Garuda Citizen – Rapat kerja (Hearing) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan pihak Eksekutif dalam agenda pembahasan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi daerah di ruang sidang lantai dua gedung dewan, Senin (3/7/2023). Akhirnya rampung juga dan berakhir dengan indah.
Sayangnya, pada saat rapat perampungan Raperda pajak dan retribusi yang dipimpin oleh ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, Tommy Sitompul, dari partai Golkar berlangsung, para awak media tidak diizinkan oleh Kabag Persidangan masuk untuk mendengar serta melihat jalannya rapat, dengan alasan rapat digelar secara tertutup.
Namun, ketika Tommy Sitompul, ditanya oleh para awak media kenapa rapat digelar secara tertutup, langsung membantah. Karena kata tommy Sitompul, dirinya tidak ada menyampaikan rapat tersebut dilakukan secara tertutup.
“Rapat pembahasan raperda tentang Retribusi dan Pajak daerah hari ini selesai dibahas, walaupun agak sedikit alot dan sering tertutup. Kemudian, siapa bilang rapat hari ini terturup, karena saya tidak ada menyampaikan rapat kali ini tertutup, kalau Kabag Persidangan bilang tertutup, tanyakan saja pada dia kenapa tertutup,” bantah Tommy Sitompul ketika dikonfirmasi para awak media usai memimpin rapat.
Sementara, Kabag persidangan Sekretriat DPRD Bengkulu Utara, Syafrial Oswari, SH dalam hal ini mengatakan, “Karena mulai dari awal jalannya rapat kerja Raperda Retribusi dan Pajak daerah yang dipimpin oleh Tommy Sitompul selalu dilaksanakan secara tertutup, dan tidak ada ia menyampaikan rapat kali ini dilakukan secara terbuka atau tertutup, sehingga asumsi saya rapat kali ini juga tertutup,” demikian kata Kabag Persidangan. (Ben)