Bengkulu Utara, GC – Untuk meningkatkan kesehatan kepada masyarakat. Tahun 2018 di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, tersedia anggaran dari DAK sebesar Rp 1.150.000.000 untuk 1 paket pembangunan instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas.
Berdasarkan data dokumen tahun 2018, anggaran tersebut masuk dalam program upaya kesehatan masyarakat, dengan nama kegiatannya pengadaan alat sarana medis dan non medis. Namun sayangnya, dalam dokumen Dinas Kesehatan tahun 2018 terkesan gelondongan lantaran tidak menjelaskan di lokasi Puskesmas mana yang akan dibangun IPAL Puskesmas senilai Rp 1 miliar lebih tersebut.
Ini Rinciannya :
- Honorarium PNS Rp 21.000.000
- Belanja Bahan Habis Pakai Rp 1.485.000
- Belanja Cetak dan Pengadaan Rp 289.000
- Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah Rp 13.800.000
- Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah Rp 13.425.000. (Kok..besarlah biaya perjalanan dinas dalam daerah dari pada perjalanan dinas Luar daerah ???..)
- Belanja Modal Pengadaan Kontruksi Sarana Bangunan IPAL Rp 1.100.000.000 (Volume 1 Paket)