Daerah Featured

Tidak Kuorum, Hearing Raperda Retribusi Dijadwal Ulang Kembali

Tidak Kuorum, Hearing Raperda Retribusi Dijadwal Ulang Kembali

Garuda Citizen – Rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dalam agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi dan pajak daerah batal dilaksanakan dan akan dijadwal ulang kembali.

Ketua Bapemperda Tommy Sitompul selaku pimpinan rapat mengungkapkan, rapat tersebut terpaksa dijadwal ulangkan kembali lantaran seluruh anggota fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, tak ada yang hadir sehingga rapat tersebut dianggap tidak kuorum.

Dari pantauan awak media ini, Rapat terlihat dibuka oleh salah satu Anggota DPRD Bengkulu Utara dari partai Golkar, Tommy Sitompul, selaku pimpinan rapat. Namun, Setelah dibuka dan langsung ditutup.

Padahal, siangnya Tommy Sitompul selaku pimpinan rapat juga telah melakukan skorsing karena banyak kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang tidak hadir, dan rapat dilanjutkan kembali pada malam harinya sekira pukul 8 : 00 WIB.

“Kalau siang tadi kita skor karena banyak Kepala OPD yang terkait tidak hadir, dan rapat kita lanjutkan kembali malam ini. Tapi sayangnya, rapat terpaksa juga saya tutup dan akan dijadwal ulang kebali karena angota dewan wakil rakyat yang hadir hanya saya sendiri,” ungkap Tommy Sitompul, dengan awak media ini usai menutup rapat di ruang sidang lantai dua gedung DPRD Bengkulu Utara, Senin malam (27/6/2023).

Aduh…Ada Beberapa Orang Dewan Datang Setelah Rapat Ditutup

Parahnya lagi, setelah 10 menit rapat ditutup. Barulah terlihat ada beberapa anggota DPRD yang berbondong-bondong datang ke ruang rapat. Padahal, pimpinan rapat didampingi kabag persidangan dan para eksekutif sudah berjam-jam menunggu kehadiran mereka di ruang rapat.

Anggota DPRD tersebut yakni, Hasdiansyah dari Fraksi Gerindra, Beni Bumansyah dan Amitas Hutapea Dari Fraksi PDI Perjuangan, Dwi Tanto dari Fraksi Dehasen, Edi Putra dari Fraksi PAN.

“Saya itu ditugaskan oleh Ketua DPRD untuk memimpin rapat dengar pendapat ini hanya dua hari sesuai dengan jadwal Banmus, yakni Hari senin 26 hingga hari Selasa 27 Juni 2023. Rapat ini kan beberapa kali sudah tertunda, makanya malam ini saya bertoleransi untuk membuka rapat kembali di jam 8. Tapi saya tunggu-tunggu sampai setengah sepuluh satu pun anggota dewan belum ada yang hadir juga, tentunya saya juga keterbatasan didalam bertoleransi karena mengingat waktu tinggal satu setengah jam lagi,” ungkap tommy Sitompul.

Lanjut Tommy Sitompul, “Kalau dibahaspun tentunya tidak bakal rampung juga. Sehingga saya memutuskan rapat diakhiri dengan menjadwal ulang kembali pembahasannya dan hal ini lah tentunya akan saya sampaikan dengan Ketua DPRD nanti. Saya sebagai wakil rakyat yang diberikan amanah sudah saya tunaikan tugas saya sebatas kemapuan yang saya bisa. Kalau bisa saya sendiri menyelesaikan tugas wakil rakyat ini, sudah saya ketok sendiri ini pembahasan. Tapi kan wakil rakyat bukan saya sendiri,” tutup Tommy Sitompul. (Ben)

Related posts

PT SIL Diduga Merambah 648 Hektar Lebih HPT di Bengkulu Utara

Beni Irawan

Jembatan Gantung Desa Ulak Tanding Dianggarkan di APBD-P

Beni Irawan

DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Nota Pengantar LKPJ APBD 2021

Beni Irawan

Leave a Comment