Advetorial Daerah

DPRD BU Paripurna Jawaban Eksekutif Terkait APBD-P 2023

DPRD BU Paripurna Jawaban Eksekutif Terkait APBD-P 2023

Garuda Citizen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar Rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2023, Rabu (13/9/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH, didampingi Wakil Ketua I, Juhaili,S.IP dan Wakil Ketua II, Herliyanto, S.IP serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Jawaban eksekutif tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP. Dalam kesempatan ini, Wabup Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata menyampaikan tanggapan atau jawaban eksekutif atas Pemandangan umum Fraksi- fraksi di DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan 2023.

Pertama wakil bupati menjawab pandangan umum dari Fraksi NIS agar para pemangku jabatan di Birokrasi tidak melakukan politik praktis, atau memberi tekanan kepada bawahan agar memihak kepada salah satu kandidat yang ikut dalam kontestasi pemilu tahun 2024 mendatang.

“Dapat kami jelaskan, bahwa semua pemangku jabatan seluruh ASN tidak dibenarkan menjalankan politik praktis. Karena azas netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN,” jelas Wabup.

PAD di APBD Perubahan 2023 Turun 5,09%

Berikutnya wabup menjawab pandangan umum dari fraksi PDI perjuangan terkait proyeksi PAD bertambah 7,9 persen dan soal optimalisasi pajak dan retribusi daerah yang perlu pemetaan basis data yang akurat serta terkini.

“Menjawab pandangan umum dari fraksi PDI perjuangan, dapat kami jelaskan bahwa PAD pada APBD Perubahan tahun 2023 turun sebesar 5,09 persen. Kemudian, optimalisasi PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah telah dilakukan pemetaan, apa lagi telah dikeluarkannya Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah dan ditindaklanjuti dengan Perda tentang pajak daerah dan Retribusi daerah,” terang Wabup.

Selanjutnya wabup juga menjawab pandangan umum dari fraksi Gerindra, PAN, Nasdem dan Golkar.

Kemudian, dalam sambutannya wabup Bengkulu Utara, Arie Septia Adinta, SE, M.AP menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD atas kesamaan pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif terhadap RAperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023.

“Dalam rangka membangun dan meningkatkan kinerja pemerintah, sehingga jawaban ini kami anggap penting, dengan harapan Perda APBD Perubahan ini nantinya benar- benar membawa dampak positif dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan pada masyarakat di Bengkulu Utara,” pungkas Wabup.

Dari pantauan media ini, secara Umum jawaban eksekutif pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap APBD Perubahan 2023 telah disampaikan oleh Wakil Bupati Arie Septia Adinata semua dan telah disetujui oleh seluruh fraksi serta sudah diputuskan oleh pimpinan rapat agar segera dilanjutkan ketingkat selanjutnya.

Selain Wakil Bupati. Turut hadir juga, FKPD Bengkulu Utara, Sekda Bengkulu Utara, Staf Ahli DPRD Bengkulu Utara, para kepala OPD, para Camat, para Kabag, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD serta ibu-ibu PKK dan ibu-ibu dharma wanita. (Ben/ADV)

Related posts

DPRD Bengkulu Utara Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Beni Irawan

Dinkes Bengkulu Utara : Penanganan Limbah B3 Puskesmas Sesuai SOP

Beni Irawan

PPID di Diskominfo Pemkab, Sepertinya Bukan Untuk Pemdes

Beni Irawan

Leave a Comment