Bengkulu Utara, GC – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara memastikan penanganan dan pengelolaan limbah medis disetiap Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sudah dilakukan sesuai SOP.
Kepala Dinkes Kabupaten Bengkulu Utara, Samsul Ma’arif, melalui Sekretaris Dinkes, Nova Hendriani, mengatakan, untuk limbah medis disetiap puskesmas milik Pemerintah daerah Bengkulu Utara saat ini dikelola oleh pihak ketiga.
“Untuk limbah disetiap puskesmas kita sudah tertata rapi. Karena setiap Puskesmas telah bekerjasama dengan pihak ketiga mengelola limbah medis tersebut,” uangkap Sekretaris Dinkes, Selasa (21/6/2022).
Sekretaris Dinkes juga menyebutkan, pihak ketiga yang mengelola limbah medis disetiap puskesmas saat ini sudah mengantongi izin, baik izin dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Karena kami melihat disana sudah ada izinnya, baik izin dari lokal, maupun dari kementerian. Mereka juga kalau nggak salah punya izin dari lingkungan hidup,” jelas Nova.
Sekretaris Dinkes menambahkan, Adapun limbah medis disetiap puskesmas juga dikelola dengan baik. Karena para petugas disetiap puskesmas telah menyiapkan tempat berwarna kuning yang digunakan untuk sampah medis, antara lain spet, jarum, sarung tangan. Kemudian, sampah tersebut dijadikan satu dan dimasukan dalam ruangan khusus.
“Terkait masalah limbah medis, Kami dari Dinkes selalu mengingatkan kepada petugas disetiap puskesmas. Sehingga berdasarkan hasil kami Survey ke lapangan, alhamdulilah disetiap puskesmas tidak ada masalah untuk limbah medis,” tutup Nova. (Ben)