Garuda Citizen – Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 2/PUU-XXI/2023. Dalam mandat Partai Golkar ternyata ada dua orang Calon Gubernur (Cagub) Provinsi Bengkulu, yang mengikuti pemilihan kepala daerah secara serentak pada bulan November tahun 2024 ini.
Munculnya dua orang Cagub tersebut dalam lampiran mandat DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, dengan nomor SM-03/DPD/GOL-BKL/I/2024 tanggal 05 April 2024 tentunya membuat tanda Tanya besar ?
Apakah karena adanya Keputusan MK tahun 2023 tersebut sehingga Cagub dalam lampiran mandat DPD Partai Golkar Bengkulu didaftarkan ada dua orang ?
Berikut Daftar Nama-Nama Calon Kepala Daerah (Cakada) Tahun 2024 dalam lampiran Mandat DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu :
1.Calon Gubernur Bengkulu yakni :
- H. Rohidin Mersyah
- Mohammad Saleh
2. Calon Wali kota Bengkulu, Sumardi dan Yudi Darmawansyah
3. Calon Bupati Benteng, Rahmat Riyanto, dan Calon Wakilnya M.Hendrik Al Zen
4. Calon Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, dan Wakilnya Juhaili
5. Calon Bupati Kaur, Gusril Pausi
6. Calon Bupati Kepahiang, Zurdinata, dan Wakilnya Rica Denis
7. Calon Bupati Lebong, Azhari, dan Wakilnya Lovi Irawan
8. Calon Bupati Muko-Muko, Choirul Huda
9. Calon Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi, Kemudian Wakilnya, Mahdi Husen dan Wahono
10 Calon Bupati Seluma, Teddy Rahman, dan Wakilnya Samsul Aswajar
11. Calon Bupati Bengkulu Selatan, Dewi Sartika dan Rifa’I Tajuddin, kemudian Wakilnya Dodi Martian. (Ben)