Daerah Featured

Dishub Bongkar Lapak Pedagang di Areal Terminal Arga Makmur

Dishub Bongkar Lapak Pedagang di Areal Terminal Arga Makmur

Bengkulu Utara, GC – Puluhan kios atau lapak para pedagang dalam areal terminal Kecamatan Kota Arga Makmur, dibongkar oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Utara.

Menurut Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabuaten Bengkulu Utara, Nur Imansyah, mengatakan, pembongkaran puluhan kios pedagang yang dibangun dari kayu dan triplek dengan atap dari seng dan asbes tersebut, lantaran pemerintah daerah setempat ingin melakukan revitalisasi terminal.

“Pembongkaran lapak kalau enggak salah dilakukan sekitar tanggal 15 atau 16 Juni bulan ini, dan sebelum melakukan pembongkaran kami sudah menyampaikan surat teguran beberapa kali kepada para pemilik lapak. Makanya, bagi yang tidak mengindahkan surat teguran dari kami itu, terpaksa kami bongkar,” ungkap Nur Imansyah, Senin (21/6/2021) usai menghadiri hearing pembahasan Raperda RPJMD tahun 2021-2026 di gedung dewan.

Plt Kadis Perhubungan menambahkan, untuk pedagang yang masih berjualan di gedung pemadam kebakaran (Damkar). Hal tersebut belum dapat dialihkan karena bukan kewenangan pihak Dinas Perhubungan.

“Persoalan pedagang yang berada di gedung damkar itu belum dapat kita alihkan lantaran kita masih berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP dan Damkar, karena  gedung yang ditempati pedagang itu bukan milik Dinas Perhubungan,” terang Nur Imansyah.

Terkait pedagang yang masih menggunakan fasilitas terminal saat ini, seperti yang berjualan di gedung loket terminal, kata Nur Imansyah, tidak menjadi persoalan selagi mereka tidak mengganggu saat terminal mulai direvitalisasikan.

“Selagi itu tidak mengganggu, yah tidak jadi masalah mereka berjualan menggunakan fasilitas terminal,” ujar Nur Imansyah.

Nur Imansyah juga mengatakan, “Pada saat pembongkar memang ada sedikit muncul persoalan dengan pedagang, ada yang bilang dia nyewa dan membayar tempat, saya bilang kami tidak tahu urusan itu, yang pastinya pihak Dinas Perhubungan tidak ada yang meminta atau memungutnya,” demikian Nur Imansyah. (Ben)

Related posts

Mian Pecat ASN Terpidana Korupsi Dibawah 2 Tahun

Beni Irawan

Proyek Irigasi Air Lais Desa Taba Baru Berbau Korupsi

Beni Irawan

Sebanyak 500 Lebih Masyarakat Bengkulu Utara Ikuti Sosialisasi BPOM

Beni Irawan

Leave a Comment