Bengkulu Utara, GC – Sebanyak 500 orang masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara Mengikuti Sosialisasi tentang masalah makanan, minuman, obat dan kosmetik dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu, Minggu (20/1/2019).
Sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi bersama masyarakat dari BPOM, dengan tema ”Pemberdayaan Masyarakat Dalam Melindungi Dirinya Akan Penggunaan Kosmetik Ilegal dan Atau Mengandung Bahan Berbahaya”. Terlihat masyarakat antusias mengikuti jalannya acara sosialisasi tersebut, terutama kaum hawa.
Acara Sosialisasi yang diselenggarakan di gedung Balai Ratu Samban Kecamatan Kota Arga Makmur kali ini, dengan menghadirkan narasumber, diantaranya Hj. Dra ELVA HARTATI S.IP, MM, angggota DPR RI dari Komisi IX dan Drs. Syafruddin T. Apt. M. Si selaku Kepala Balai POM Provinsi Bengkulu. Mereka menyampaikan materi pengawasan obat dan makanan, seperti masalah penggunaaan kosmetik ilegal.
KIE obat dan Makanan berbasis masyarakat dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Syamsul Maarif, S.KM.M.Kes mewakili Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian yang tak dapat hadir, lantaran ada kegiatan yang lebih penting dalam waktu yang bersamaan.
Dalam sambutannya Plt. Kadis Kesehatan Bengkulu Utara mengatakan, saat ini masih banyak sekali masyarakat yang kurang memahami dan mengetahui produk obat dan makanan yang aman dikonsumsi. Hal itu menyebabkan sering terjadinya gangguan kesehatan bagi penggunanya.
Beberapa masalah yang sering ditemukan antara lain, masih adanya produk obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan, ditambah masih kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap keamanan produk. Serta masih rendahnya kesadaran konsumen dalam memilih dan mengkonsumsi produk obat dan makanan yang aman bagi kesehatan.
“Pemerintah Bengkulu Utara sangat mendukung kegiatan KIE yang digelar oleh BPOM Provinsi Bengkulu tentang obat dan makanan. Apa lagi kegiatan ini didampingi oleh Hj. ELVA HARTATI selaku Anggota DPR RI. Semoga kegiatan seperti ini memberikan informasi dan pengetahuan baru bagi peserta yang hadir hari ini dan dapat disampaikan kepada masyarakat agar selektif dalam membeli makanan dan obat-obatan serta kosmetik,”terang Syamsul Maarif.
Sosialisasi BPOM Guna Meminimalisir Obat dan Makan Yang Tidak Memenuhi Syarat Kesehatan
Guna meminimalisir peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat kesehatan, diperlukan pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara. dengan semakin ketatnya pengawasan obat dan makanan diharapkan dapat menurunkan jumlah kasus akibat penggunaan obat dan makanan.
Kedepan kata Syamsul Maarif, pihaknya berharap pengawasan obat dan makanan agar lebih ditingkatkan lagi dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.
“Kami juga berharap, BPOM bersama instansi terkait lainnya agar lebih ketat melakukan pengawasan terkait peredaran obat dan makanan,”harapnya.
Sementara, Kepala BPOM Provinsi Bengkulu Drs. Syafruddin T. Apt. M. Si, dalam sambutannya juga mengatakan, KIE tentang obat dan makanan yang diselenggarakan ditujukan untuk memberikan pemahaman yang baik tentang obat dan makanan kepada stake holder dan tokoh masyarakat pada umumnya.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat memiliki bekal pengetahuan tentang obat dan makanan yang diperbolehkan, sehingga mereka mampu membentengi diri dari penyalahgunaan obat maupun makanan-makanan yang berbahaya,”jelasnya.
Senada yang disampaikan oleh Anggota DPR RI Hj. ELVA HARTATI S.IP, Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih dan mengunakan kosmetik.
“Salah dalam memilih, akan berbahaya bagi kesehatan. Jadi, masyarakat teru tama bagi para perempuan harus tetap waspada dan berhati-hatil saat membeli dan menggunakan Kosmetik,” demikian pungkasnya.(Ben)