Bengkulu Utara,GC – Pihak aparat penegak hukum. Diharapkan mengusut proyek peningkatan pembangunan jaringan irigasi di air lais Desa Taba Baru, Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara, yang berbau korupsi.
Pasalnya, berdasarkan pantauan para awak media di lapangan, proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Bengkulu Utara, yang dikerjakan oleh CV.PDS.MEMBANGUN, dengan mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 senilai Rp.1.714.410.000 tersebut. Tampaknya banyak ditemukan pekerjaannya diduga Mark Up. Ketika pihak kontraktor sedang melaksanakan pekerjaan.
Ada beberapa temuan yang terkesan janggal pada saat para awak media berada di lokasi proyek tersebut, salah satunya dari hasil pantauan awak media yakni, Selain pekerjaannya dikerjakan asal-asalan pada saat pihak kontraktor yang sedang melaksanakan pekerjaaanya, terlihat para pekerja proyek pun banyak menggunakan material yang ada di lokasi setempat.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu pekerja mengatakan, untuk meraup keuntungan yang lebih besar, dari awal pekerjaan mereka disarankan oleh pihak kontraktor agar mengambil dan menggunakan material jenis batu dan pasir yang ada di sungai lais alias di lokasi proyek itu sendiri.
Padahal, selain pihak kontraktor diduga melakukan mark-up, pihak kontraktor juga dapat dikenakan sanksi pidana lantaran diduga melanggar aturan yang sudah merusak lingkungan sungai.
“Dari awal kami bekerja, kami memang disarankan oleh bos, agar mengambil dan menggunakan batu dan pasir yang ada di lokasi sungai inilah mas. kemudian untuk masalah gambarnya, kami juga tidak tau mas,”ujar salah seorang pekerja.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Utara, Heru Susanto,ST ketika ditemui oleh salah satu awak media mengatakan, pihak dinas yang terkait sudah beberapa kali mengirim surat teguran kepada pihak rekanan agar menggunakan material kuari yang sudah jelas-jelas ada izinnya.
“Kami sudah mengirim surat teguran pada kontraktornya, dan kami selalu mengingatkan agar pihak kontraktor mengambil material di kuari yang mempunyai izinnya,” jelas Heru.(Ben)