Daerah Featured

Kepala Bapelitbang Membantah Disebut Melampaui Kewenangan

Kepala Bapelitbang Membantah Disebut Melampaui Kewenangan

Bengkulu Utara, GC – Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Bengkulu Utara, Suharto Handayani, membantah pernyataan dewan yang mengatakan pihaknya melapaui kewenangan lantaran perencanaan anggaran untuk pembangunan jalan di daerah tidak sesuai dengan regulasi aturan Keputusan Bupati (Kepbup).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Febri Yurdiman, dalam hearing dengan pihak Eksekutif yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sonti Bakara,SH dalam agenda tahapan pembahasan Raperda RPJMD Tahun 2021-2026, Senin (21/06/2021) di ruang sidang paripurna gedung dewan.

“Tidak benar itu, salah perkataan dewan itu. Saya sudah sesuai SK Bupati,” ujar Kepala Bapelitbang, Suharto Handayani, saat dikonfirmasikan media ini di halaman kantornya usai menghadiri hearing pembahasan Raperda RPJMD di gedung DPRD setempat.

Sementara, salah satu anggota DPRD Bengkulu Utara, Febri Yurdiman, ketika diminta penjelasannya terkait hal tersebut tak mau memberikan penjelasan dan menyarankan agar awak media mempertanyakan dengan ketua DPRD Sonti Bakara,SH selaku pimpinan hearing.

“Saya tidak mau menjelaskan itu, silahkan tanya dengan pimpinan,” pungkas Febri Yurdiman. (Ben)

Related posts

Syahril : Jaksa Membantah, Tapi Tak Berani Menuntut

Beni Irawan

Mempermudah Pencari Kerja, Ir.H.Mian Launching Website SIKO

Beni Irawan

Rp 2.157.150.000 Dana BOS di Bengkulu Utara Tak Tepat Sasaran

Beni Irawan

Leave a Comment

fourteen + 7 =