Daerah Featured

Karyawan PT PDU Bengkulu Utara Minta Aparat Hentikan Penjarahan

Karyawan PT PDU Bengkulu Utara Minta Aparat Hentikan Penjarahan

Bengkulu Utara, GC – Ratusan karyawan PT Purnawira Dharma Upaya (PDU) berunjuk rasa di halaman kantor Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (21/10/2020).

Tujuan para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) tersebut, ingin menyampaikan aspirasi mereka agar pihak aparat kepolisian dan pemerintrah setempat turun melakukan penghentian adanya aksi penjarahan terhadap karyawan akibat persoalan HGU perusahaan perkebunan sawit PT PDU tersebut, yang hingga kini tidak kunjung selesai.

Apa lagi saat ini lahan perkebunan sawit PT.PDU tersebut, kata salah seorang perwakilan dari pengunjuk rasa dengan media ini. Juga sudah banyak yang telah dikuasai oleh oknum masyarakat desa penyanggah dan desa lain sekitarnya.

“Kedatangan kami kesini ingin menyampaikan aspirasi minta keadilan hukum dan perlindung dari pihak kepolisian serta dari pemerintah daerah Bengkulu Utara. Karena lahan perusahaan tempat kami bekerja PT PDU saat ini dijarah oleh orang-orang tidak kenal yang membuat kami tidak tenang lagi bekerja,” Ungkap, Kasmin, salah seorang perwakilan dari pengunjuk rasa dari desa Taba Kelintang, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kasmin Juga mengatakan, ada 3 tuntutan yang mereka inginkan. Jika 3 tuntutan para pengunjuk rasa dari karyawan PT PDU tersebut tidak dipenuhi. Maka tidak menutup kemungkinan mereka akan menambah anggota pengunjuk rasa yang lebih banyak lagi, untuk datang di tempat yang sama.

3 tuntutan yang mereka inginkan adalah sebagai berikut :

  1. Meminta agar segera melakukan pengusiran terhadap warga yang berada diatas lahan milik PT PDU.
  2. meminta ketegasan dari pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara agar memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada karyawan PT PDU dalam bekerja.
  3. Meminta agar para pelaku kejahatan di lahan PT PDU segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dari pantauan media ini, setelah diajak mediasi oleh pihak kepolisian Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu. Para perwakilan pengunjuk rasa sepakat untuk mediasi bersama. Ikut hadir dalam mediasi yang dipimpin oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK,MH tersebut, diantaranya seperti dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Ketenagkerjaan Bengkulu Utara dan Dinas Pekebunan Bengkulu Utara.

“Harapan kami pihak pemerintah setempat dan pihak kepolisian dapat turun ke lokasi mengusir orang-orang yang melakukan kerusuhan di tempat kami kerja saat ini,” tutur Kasmin.

Hasil Mediasi Dengan Pihak Kepolisian, Pengunjuk Rasa Sepakat

Menurut penjelasan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH saat dikonfirmasikan oleh awak media mengatakan, dari hasil mediasi tersebut telah disepakati, bahwa hal ini akan segera ditindaklanjuti. Namun, seblumnya hal ini akan ditelaah kembali oleh pihak pemerintah daerah setempat agar dicari jalan solusi yang terbaik dalam menyikapinya.

“Sudah disepakati, untuk tindak lanjutnya akan kita sampaikan pada hari Senin (26/10/2020) mendatang. Dan ini juga telah disetujui oleh pihak pengunjuk rasa dan sudah ditandatangani bersama,” kata Kapolres.

Terkait dengan permintaan dari pengunjuk rasa agar menindak tegas keberadaan oknum masyarakat yang telah menguasai lahan perusahaan PT PDU tersebut. Kapolres menegaskan, untuk hal tersebut akan diproses sesuai aturan hukum yang ada jika terbukti memenuhi unsur pelanggarannya.

“Laporan terkait dengan pelanggaran hukum akan diproses, jika memenuhi unsur akan segera ditindak tegas, dan kami selaku pihak kepolisian duduk diposisi tengah untuk kepentingan bersama,” tutup Kapolres. (BEN)

Related posts

DPRD Bengkulu Utara Koreksi RKA OPD 2019

Beni Irawan

Proyek Taman Tugu Amanah Dipecah-Pecahkan, Ini Alasan Kadispar

Beni Irawan

Begini Kata Manajer PT PMN Soal Irigasi di Lahan Tambang Batu Bara

Beni Irawan

Leave a Comment

13 + 11 =