Bengkulu Utara, GC – Hutang makan para petugas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara yang kabarnya akan segera dibayar pada hari Senin (19/10/2020) kepada pemilik warung nasi Piaman Laweh di Pasar Purodadi, Kecamatan Kota Arga Makmur, ternyata hingga kini belum juga dilunasi oleh pemerintah setempat.
Salah seorang pemilik warung nasi bernama Yusuf, dengan media ini mengaku, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Utara selaku penanggung jawab hutang makan para Petugas Covid-19 belum melakukan pelunasan lantaran anggarannya saat ini belum dicairkan oleh pihak BPKAD sebagai TAPD.
“Sampai saat ini belum. Padahal janjinya hari Senin kemarin, jujur saya pusing bang. Habis modal kita tak ada lagi untuk mutarin usaha,” ungkap Yusuf, Selasa malam (20/10/2020) sekitar pukul 21.00 WIB di tempat usahanya.
Lanjutnya, jika pihak BPBD belum melunasi hutang makan para petugas Covid-19 Bengkulu Utara dalam kurun waktu 3 hari ini. Maka tidak menutup kemungkinan, kata Yusuf, usahanya yang membuka warung nasi terpaksa di tutup sementara hingga mendapatkan modal untuk melanjutkan kembali usahanya tersebut.
“Kalau sampai beberapa hari lagi belum juga dibayar, terpaksa kita tutup dulu warung nasi ini sampai kita dapat pinjaman untuk modal melanjutkan usaha,” pungkas Yusuf. (Ben)