Bengkulu Utara, GC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar hearing Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati terhadap APBD tahun anggaran 2019 dengan pihak eksekutif, Rabu (15/4/2020).
Hearing LKPJ yang dikoordinatorkan oleh unsur pimpinan dewan tersebut, dihadiri OPD mitra kerja komisi 1,2 dan 3. Seperti mitra kerja komisi 3 yakni, Dinas PUPR, Dinas PRKP, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informasi, Balitbang, Dispora dan OPD lainnya.
“Hearing ini kita lakukan tujuannya adalah untuk mengetahui bagai mana OPD dalam mencapai target PAD pada APBD tahun 2019 lalu. Dengan demikian kita juga dapat mengetahui apa kendalannya jika ada PAD yang tidak terpenuhi,” terang Wakil ketua II, Herliyanto, dengan media ini di ruang kerjannya.
Rapat dengar pendapat kali ini dilakukan, terlihat sesuai dengan SOP tentang pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19 yang telah menimbulakn bencana nasional tahun 2020. Dari pantauan, beberapa tim dari kesehatan melakukan pengecakan sebelum para OPD memasuki ruangan di setiap komisi. (ADV)