Daerah Featured

22 Juli Berakhir, Pansus Covid-19 Bengkulu Utara Bakal Rekom Ke APH

22 Juli Berakhir, Pansus Covid-19 Bengkulu Utara Bakal Rekom Ke APH

Bengkulu Utara, GC – Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Bengkulu Utara, Selasa (16/06/2020) telah melakukan rapat bersama pimpinan dan seluruh fraksi secara tertutup. Hasilnya, disepakati bahwa Pansus Covid-19 akan berakhir pada tanggal 22 bulan Juli tahun 2020.

“Dalam rapat internal yang dipimpin oleh ketua Dewan tadi, kita telah menyampaikan bahwa masa kerja Pansus dari tanggal 22 April hingga 22 Juli,” terang Ketua Pansus Covid-19 Febri Yurdiman dengan awak media di ruang kerjanya, Selasa (16/06/2020).

Febri juga mengatakan, mendekati hari berakhirnya masa kerja Pansus Covid-19. DPRD Bengkulu Utara akan mengadakan sidang Paripurna terlebih dahulu. Dalam sidang Paripurna tersebut, ketua Pansus akan membacakan rekomendasi beberapa temuan dari hasil kinerja pansus untuk di serahkan pada unsur pimpinan dewan. Setelah itu barulah rekomendasi tersebut akan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Tak usah ragu, Pansus Covid-19 bakal merekomendasikan ke APH,” ujar Febri.

Sementara wakil ketua II, DPRD Bengkulu Utara Herliyanto, S.IP, menyayangkan pihak eksekutif hingga hari ini tidak dapat memberikan jumlah total hasil pemangkasan tahap ke 3 kepada pihak legislatif.

“Disamping tidak pernah adanya koordinasi pihak eksekutif masalah Refocusing dana anggaran Covid-19. Sampai hari ini juga pihak eksekutif belum memberikan data rincian hasil pemangkasan ke 3 yang dilakukan oleh TAPD Bengkulu Utara. Bahkan, sudah beberapa kali diminta tapi belum juga mereka berikan,” tutup Herliyanto. (Ben)

Related posts

Ketua Komisi 1 Mengecam Berikan Sanksi Tegas Pada Oknum Pejabat Mesum

Beni Irawan

Sasman : Dana Publikasi Tak Cair Lantaran SK Bupati Dipermasalahkan

Beni Irawan

BPK : Rp 638 Juta Lebih di Dinas PUPR Tidak Sesuai Ketentuan

Beni Irawan

Leave a Comment