Bengkulu Utara,GC-Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara,(BU) Juhaili,SE,Sip mengecamkan agar pihak pemerintah daerah terutama Pihak inspektorat segera memberikan sanksi tegas kepada salah seorang oknum pejabat Pemda,berinisial YHP yang melakukan mesum dilingkungan RT.6 Suko Mulyo,Desa karang suci kecamatan Arga Makmur tempo lalu.
“Ini sudah jelas-jelas mencorengkan wajah Aparatur Sipil Negara,maka kami meminta pihak inspektorat segera melimpahkan LHPnya dan pihak pemerintah daerah juga segera memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat yang di duga berbuat mesum tersebut,” Tegas Ketua Komisi 1 (6/12/2016) diruang kerjanya.
Selain itu,ketua komisi 1juga mengatakan, oknum yang berperilaku seperti itu tidaklah baik dicontohkan, apa lagi itu adalah seorang pejabat yang seharusnya menjadi contoh masyarakat. Sehingga komisi 1 menilai oknum pejabat yang berinisial YHP tersebut telah mencorengkan nama Pemerintah Daerah bahkan juga nama baik daerah yang kental dengan adat-istiadat yang berlaku di daerah ini.
“Pejabat yang berkelakuan seperti itu harus diberi sanksi tegas,agar tidak menjadi pemikiran buruk bagi masyarakat atas kejadian itu,sehingga kita berkeinginan langkah tepat yang di ambil oleh inspektorat itu segera di tindak lanjuti oleh Bupati,” Kata Juhaili dengan wajah yang geram.
Sebagai dewan pengawasan selalu kontrol tahapan-tahapan proses yang di lakukan oleh inspektorat dan kepala daerah atas kejadian oknum pejabat yang melakukan mesum itu. Sehingga dengan demikian pihak dewan terutama bagian komisi 1 berharap agar pemerintah daerah segera memberikan sanksi, agar pihak DPRD selaku lembaga pengawasan tidak menilai pihak pemerintah daerah terkesan lamban untuk menyikapinya hal tersebut.
“Meskipun oknum pejabat yang melakukan mesum tersebut banyak berdalih,yang katanya di jebaklah,yang begitulah,tapi kita tidak menilai alasannya itu, yang kita lihat dan yang kita harapkan tindakan tegas dari pihak pemerintah daerah,” Tutup Ketua Komisi 1.(BEN)