Daerah Featured

Tommy : Dasar Apa Pemda Bangun Lokasi Wisata Air Terjun Kemumu?

Tommy : Dasar Apa Pemda Bangun Lokasi Wisata Air Terjun Kemumu?

Bengkulu Utara, GC – Menyikapi penjelasan dari Dullah selaku Asisten 1 Setdakab Bengkulu Utara, yang menyatakan mulai dari gerbang masuk hingga menuju air terjun di lokasi wisata kepala siring wilayah Kelurahan Kemumu, Kecamatan Arma Jaya, hingga saat ini masih milik kementerian kehutanan.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tommy Sitompul, dalam rapat kerja terkait pembahasan soal Raperda tentang Retribusi tempat wisata, tempat Rekreasi di lungkup Pemerintah daerah setempat, pada hari Selasa (9/6/2020) di gedung dewan. Langsung melontarkan pertanyaaan dasar apa pihak Pemerintah daerah (Pemda) melakukan pembangunan serta melakukan perehapan yang menggunakan APBD di lokasi wisata tersebut.

“Jika masih milik pihak kementerian kehutanan. Lalu dasar apa Pemda melalui Dinas Pariwisata setiap tahun melakukan pembangunan atau perehapan di tempat wisata itu. Sepengetahuan saya, jangankan membangun di kawasan hutan, kita masuk aja harus minta izin. Kemudian, masa sih rumah milik orang lain, kita yang setiap tahun merehapnya,” ujar Tommy.

Diketahui, Objek wisata Palak Siring atau yang lebih dikenal dengan wisata Air Terjun Kemumu, merupakan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Bengkulu.

KHDTK tersebut, guna untuk kepentingan pendidikan, pengabdian masyarakat, penelitian dan pengembangan di kawasan Hutan Lindung (HL). Berdasarkan plang pemberitahuan yang terpampang disamping gerbang masuk ke lokasi wisata air terjun kemumu. Terlihat jelas bahwa luas KHDTK tersebut 217,2 Hektar, yang saat ini masih dibawah naungan kementerian kehutanan. (Ben)

Related posts

TAPD dan DPRD BU Rapat Finalisasi Pembahasan RAPBD 2023

Beni Irawan

Rekom Pansus Covid-19 Dibaca Secara Terbuka Usai Paripurna Internal

Beni Irawan

Merzon Keluhkan Anggaran HUT Arga Makmur ke 42 Mengecil

Beni Irawan

Leave a Comment

3 × three =