Bengkulu Utara, GC – Sejumlah aset perlengkapan rumah Jabatan (Rumjab) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Bengkulu Utara, yang dianggarkan senilai Rp 45.000.000 dari APBD tahun 2018 lalu, rupanya saat ini dipergunakan untuk kepentingan pegawai di kantor.
Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu aset perlengkapan Rumjab yang saat ini berada di ruangan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, yakni lemari ES atau Kulkas.
“Dari pada disitu rusak, kulkasnya kita pindahkan ke kantor,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, Samsul Ma’arif, saat dikonfirmasikan oleh awak media di ruang kerjanya.
Selan itu, Samsul Ma’arif juga mengatakan, dari total Rp 45 juta yang disediakan untuk pengadaan perlengkapan Rumjab, tidak semuanya Full terealisasi. Hal tersebut lantaran ada beberapa item pengadaan perlengkapan yang tidak belanjakan.
“Hanya Piring, sendok dan gelas yang tidak ada, selain itu ada semua. Seperti TV, Kulkas, AC, tempat tidur, kursi tamu, Mesin Cuci, dan lemari makan. Kemudian untuk sisa anggaran yang tidak kita belanjakan sudah dikembalikan ke Kas daerah,” ungkap Samsul Ma’arif.
Berikut Rinciannya :
- Belanja Modal Pengadaan AC = Rp 11.600.000
- Belanja Modal Pengadaan Tempat Tidur = Rp. 7.500.000
- Belanja Modal Pengadaan Kursi Tamu = Rp. 4.106.000
- Belanja Modal Pengadaan Tabung Gas = Rp. 790.000
- Belanja Modal Pengadaan Kompor Gas = Rp. 850.000
- Belanja Modal Pengadaan Lemari Makan = Rp. 2000.000
- Belanja Modal Pengadaan Kulkas = Rp. 4.697.000
- Belanja Modal Pengadaan Rak Piring = Rp. 1.500.000
- Belanja Modal PengadaanPiring/Gelas/Mangkok/Cangkir/Sendok/Garfu/Pisau = Rp. 1.280.000
- Belanja Modal Pengadaan Mesin Cuci = Rp 3.330.000
- Belanja Modal Pengadaan Televisi = Rp 7.345.000
Jumlah Total = Rp 45.000.000
Padahal, berdasarkan Dokumen tahun 2018 yang didapatkan oleh media ini, penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor di Dinas Kesehatan tahun 2018 telah dianggarkan tersendiri dari APBD. Dengan anggarannya mencapai ratusan juta rupiah.