Bengkulu Utara, GC – Disaat masyarakat lagi banyak menderita lantaran pandemi Virus Corona atau Covid-19. Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, malah memberikan hadiah atau reward bagi para PNS yang menduduki jabatan Eselon II dengan menaikkan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) secara fantastis.
Adapun kenaikan TPP yang berasal dari APBD tersebut yakni, untuk pejabat Eselon II biasa naik Rp 1 Juta. Sehingga, dari TPP sebelumnya Rp 8 Juta naik menjadi Rp 9 Juta. Sementara untuk TPP Eselon II Inspektur Inspektorat sebelumnya Rp 8 Juta naik hingga Rp 10 Juta.
“Ya memang benar adanya kenaikan TPP untuk seluruh kepala dinas Eselon II. Kenaikan TTP tersebut berdasarkan Perbub,” ujar Asisten III, Rahmadanus, ketika dikonfirmasikan oleh awak media di gedung Pemda Bengkulu Utara, Rabu (29/04/2020).
Sementara, Edi Afrianto, selaku Anggota DPRD Bengkulu Utara, menilai kebijakan Bupati melakukan kenaikan TPP tersebut belum tepat lantaran kondisi ditengah mewabahnya virus Corona. Sedangkan, menghadapi mewabahnya Virus Corona saat ini membutuhkan banyak anggaran. Bahkan, sejumlah anggaran disetiap SKPD sudah dialihkan.
“kalau saya menilai kebijakan Bupati menaikan TPP belum tepat. Bila Perlu TPP untuk pejabat juga dialihkan untuk penanganan virus Corona. Jadi maksud saya itu, jangan disaat rakyat lagi menderita, malah pejabatnya yang diutamakan,” terang Edi. (Ben)