Daerah

Diperiksa Polisi, Ketua Panwascam Bantah Lakukan Cabul

Bengkulu Utara,(GC) – Ketua Panwascam Arga Makmur berinisial IWN membantah alias tidak mengakui ketika pihak kepolisian Polres Bengkulu Utara melakukan pemeriksaan, terkait kasus dugaan perbuatan cabul yang dilakukannya kepada salah seorang staf berinisial LZA di sekretariat Panwascam beberapa waktu yang lalu.

“Kemarin kita sudah memanggil sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap IWN, saat diminta keterangan, IWN tidak mengakui kalau ia melakukan perbuatan itu,”jelas Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP M.Jufri S.I.K ketika dihubungi oleh wartawan media ini melalui via Handponenya, Kamis (13/9/2018).

Dikatakan M.Jufri, dengan tidak mengakuinya IWN dalam pemeriksaan dari pihak kepolisian, sehingga pihak korban diharapkan dapat menghadirkan kembali saksi-saksinya sekaligus juga dapat menghadirkan siapa saksi kuncinya yang jelas-jelas mengetahui adanya perbuatan tersebut. Bahkan, menurut Kasat Reskrim, pihaknya juga tak bisa melakukan gelar perkara atas kasus ini, jika pihak korban tidak dapat menghadirkan kembali saksi-saksinya.

“Karena IWN tidak mengakui, makanya kita tidak bisa melakukan gelar perkara. Sehingga kepada pihak korban, kita berharap agar menghadirkan kembali saksi-saksinya dan siapa-siapa saja yang menjadi saksi kuncinya yang benar-benar mengetahui atas hal ini,”kata Kasat Reskrim.(Ben)

Related posts

Pemkab Bengkulu Utara Larang Kerumunan Agar Terhindar Dari Covid-19

Beni Irawan

RSUD Arga Makmur Terus Meningkatkan Mutu dan Pelayanan

Beni Irawan

Kolam Renang Milik Pemkab Bengkulu Utara Jadi Kolam Ikan

Beni Irawan

Leave a Comment

twenty + eleven =