Daerah Featured

BPK Lakukan Klarifikasi Pada 30 DPRD BU Terkait Kegiatan 2023

BPK Lakukan Klarifikasi Pada 30 DPRD BU Terkait Kegiatan 2023

Garuda Citizen – Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu, mulai melakukan klarifikasi kepada 30 (Tiga Puluh) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) di gedung DPRD setempat, Senin (25/03/2024).

“Kami hanya diminta mengklarifikasi tentang kegiatan yang telah kami lakukan pada tahun 2023 lalu, dan Kami bukan diperiksa dalam artian memberikan keterangan seperti pemeriksaan tersangka atau seperti di BAP. Kemudian, saya rasa hal ini bukan dewan saja yang dilakukan seperti ini tapi disetiap SKPD pun juga begitu,” ungkap Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara, Juhaili S.IP ketika dikonfirmasikan oleh awak media setelah usai diminta Klarifikasi oleh BPK di Ruang Ketua DPRD Sonti Bakara.

Juhaili juga mengakui, pada saat BPK meminta keterangan dengan para Anggota DPRD Bengkulu Utara berkaitan dengan kegiatan 30 Dewan tahun 2023 lalu, ternyata tidak memakan waktu yang terlalu lama. Satu orang DPRD hanya memakan waktu sekira 2 sampai 5 menit.

“Apa yang dilakukan tim BPK hanya seperti menjawab kuisioner. Hanya dalam waktu 2 atau hingga 5 menit, kami sudah selesai berikan klarifikasi kepada mereka,” jelas Juhaili.

Terpisah, Hendri M Situ Morang, salah satu anggota DPRD Bengkulu Utara, setelah usai diminta keterangan oleh BPK RI dengan awak media ini juga mengatakan hal yang sama.

 “Saya hanya diminta keterangan soal kegiatan perjalan dinas kami tahun 2023 lalu. Puji syukur tuhan yang maha esa, semua bukti ada dan memang betul betul kami jalani,” tutup Hedri.

Dari data yang dihimpun oleh media ini, BPK melakukan Klarifikasi kepada 30 Anggota DPRD Bengkulu Utara, hingga dengan Selasa Besok (26/03/2024). (Ben)

Related posts

Ketua Tim Pemenang RoMer Ucapkan Selamat Pada Helmi-Mian

Beni Irawan

Proyek Dinas PUPR BU Dari APBD-P Tahun 2022 Mulai Titik Nol

Beni Irawan

Status RSUD Arma Berubah,Pelayanan Kesehatan Masyarakat Terancam

Beni Irawan

Leave a Comment

1 × 3 =