Bengkulu Utara,GC- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara,(5/12/2016) diruang sidang,yang dipimpin oleh ketua DPRD,dalam penyampaian kata ahir fraksi tentang Dua raperda penyertaan modal Bank Bengkulu dan penyertaan modal PDAM Tirta Ratu Samban, Ahirnya disetujui menjadi perda.
Rapat paripurna,yang dihadiri oleh Waka I,II, anggota DPR dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, Plt.Sekda serta seluruh Kepala SKPD Bengkulu Utara,berjalan dengan lancar.
Meskipun dari tujuh fraksi semuanya menyetujui atas lahirnya perda tersebut,namun ada catatan penting yang harus dilakukan oleh pihak pemerintah terhadap penyertaan modal yang dikucurkan kepada perusahaan.
Seperti yang disampaikan oleh ketua DPRD,Ali Antor Harahap dari fraksi Golkar pada garudacitizen.com,yang baru saja selesai memimpin rapat paripurna dewan di ruang sidang mengatakan,dengan dilahirkan dua perda itu,diharapkan perusahaan tersebut akan menjadi sebuah pendapatan daerah serta pelayanan dan peningkatan ekonomi masyarakat benar-benar dirasakan.
“Dana yang dianggarkan untuk penyertaaan modal dari pemerintah bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,bukan untuk menggemukkan orang yang ada di perusahaan tersebut,” Ungkap Ali.(BEN)