Bengkulu Utara, GC – Bupati Ir.H.Mian dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH audensi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia (RI) Prof. Yasonna Laoly, di kantor Kemenkumham RI Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Dalam audensi, Bupati Ir,H,Mi’an menyampaikan terkait usulan Pembangunan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.
“Dengan adanya kantor imigrasi di Bengkulu Utara. Tentunya masyarakat tidak sulit lagi membuat pasport baru atau pergantian pasport. Seperti masyarakat yang ingin umroh haji, menjadi tenaga kerja di luar atau TKI,” ungkap Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian.
Bupati Ir.H. Mi’an uga menyampaikan, terkait kesiapan, komitmen untuk menyediakan gedung pelayanan keimigrasian sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kemenkum HAM dan tetap tidak mengabaikan ciri khas budaya setempat, serta terwujudnya tata letak ruangan dalam menunjang pelayanan keimigrasian yang optimal.
“Kalau sudah ada Kantor Imigrasi di daerah kita ini nanti, maka tidak menutup kemungkinan makin banyak program, investor yang akan masuk ke Bengkulu Utara,” tutup Ir.H.Mi’an.
Turut hadir mendampingi Bupati dan Ketua DPRD audens i ke Menkumham yakni, Asisten II Setdakab Bengkulu Utara, Dr. Dodi Hardinata dan Kabag Perekonomian Setdakab Bengkulu Utara, Bari Oktari, S .STP, Kabag Persidangan DPRD Bengkulu Utara, Yayan. (Ben/ADV)