Advetorial Daerah

BPKAD BU Himbaukan SKPD Segera Laporkan Aset

Bengkulu Utara,GC- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU)melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menghimbau kepada seluruh kepala SKPD untuk mengkoordinir dan melaporkan Barang-barang atau Aset milik pemerintah Dearah yang saat ini masih banyak belum jelas penetapan dan peruntukannya.

Menurut kepala BPKAD,Kisro Zanito,pada media ini, Kamis (16/2/2017) diruang kerjanya mengatakan perlunya dikoordinir dan terinventarisir barang-barang milik pemerintah daerah tersebut,agar kedepan pihak pemerintah daerah mendapatkan hasil data aset yang tepat dan akurat.

“Kita selalu menghimbau kepada seluruh SKPD, agar barang-barang yang menjadi aset Daerah selalu dikoordinir agar penatausahaan aset  terinventarisir,” Ungkap Kisro Zanito atau sering dipanggil, Itok.

Kemudian Kepala BPKAD menerangkan, ada beberapa persoalan yang dapat di jadikan pertimbangan dalam perencanaan kebutuhan barang, diantaranya untuk mengisi kebutuhan barang pada satuan kerja,yang harus di sesuaikan dengan besaran organisasi yang ada atau jumlah pegawai dalam satu organisasi tersebut.

Intinya Hal ini seharusnya diatur melalui perencanaan kebutuhan barang yang memadai, dengan pengadaan barang yang sesuai dengan ketentuan,sehingga benar-benar di butuhkan oleh aparatur pemerintahan,supaya dapat menunjang pelayanan publik pemerintah.

“Kemudian tugas selanjutnya, satuan kerja sebagai pengguna barang dapat memanfaatkan, menatausahakan, memelihara barang milik daerah, secara memadai, akurat, dan akuntabel,” tukasnya.

Lebih jauh, pria yang biasa disapa Itok ini juga menjelaskan,Dirinya sangat berharap pihak SKPD bisa memahami apa yang dihimbaukan oleh pihak BPKAD,agar semua barang milik pemerintah daerah yang dikelola para SKPD,sedapat mungkin ditata dalam administrasi dan dikontrol dengan baik,supaya semua aset yang dikelola itu terhindar dari penyalahgunaan, penyimpangan serta penggelapan barang milik pemerintah daerah oleh pihak-pihak oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ini kita lakukan guna untuk memberikan himbauan kepada seluruh SKPD,agar barang –barang milik pemerintah daerah, terhindar dari penyimpangan  dan penggelapan dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” Jelas Kisro Zanito.

Lanjutnya,meskipun Kabupaten Bengkulu Utara,masih banyak memiliki keterbatasan sumber daya manusia dan jumlah personil  yang ada, namun dalam hal menjalankan pengelolaan dan penatausahaan barang milik daerah,harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang mana, sebuah tingkat keberhasilan itu tidak terlepas dari kebersamaan dalam penanganan yang didasari dengan kemauan, ketertiban, ketelitian, kesungguhan para pelaksana, serta kesadaran para pembantu pengelolaan.

“Saya yakin dengan keterbatasan yang kita miliki, kita bisa lakukan dengan lebih baik lagi kedepannya,” Ujar Kisro Zanito.

Selain itu,sebagai kepala BPKAD sekali lagi Berharap, seluruh pejabat dan pengelola barang-barang milik daerah agar bersungguh-sungguh dalam melakukan pengawasan intern,baik dalam hal penyimpanan dan memeliharanya, Karena barang milik daerah adalah milik bersama, seyogyanya untuk menjaganya bersama-sama.

“Seiring menjadi perhatian auditor badan pemeriksa keuangan (BPK) maka hendaknya barang-barang yang menjadi aset Pemerintah Daerah ditata dan dikelola sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” Demikian Kisro Zanito.(BEN)

Related posts

Calon Petahana Mian-Arie Kalah di Desa Jago Bayo, Lais Menang Tipis

Beni Irawan

Proyek PUPR 2017 Molor, DPRD Desak Bentuk Pansus

Beni Irawan

Kemendag Gelar Kegiatan Lomba Menu Masakan Daerah Di Bengkulu, Disprindag BU Buka 2 Stand.

Beni Irawan

Leave a Comment