Daerah Featured

Situs Website Resmi DPRD Bengkulu Utara, Dipertanyakan ?

Situs Website Resmi DPRD Bengkulu Utara, Dipertanyakan ?

Bengkulu Utara, GC – Website resmi lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, syarat dipertanyakan. Karena, terpantau sejak awal tahun 2021 lalu hingga berita ini diturunkan, website resmi lembaga perwakilan rakyat tersebut sepertinya tak ada lagi alias menghilang.

Mestinya, bidang kesekretariatan dan unsur pimpinan, terutama ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH menyadari pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai langkah strategis. Namun sejak awal tahun 2021 lalu hingga kini tampaknya tidak ada langkah dilakukan untuk menghadirkan website resmi tersebut.

Salah satu anggota DPRD Bengkulu Utara, Tommy Sitompul, selaku ketua Bapemperda di DPRD kabupaten setempat saat dikonfirmasikan garudacitizen.com melalui Via Handpone (HP) nya mengakui, sebenarnya ia sangat menyesalkan sikap aptisme para bagian Kesektariatan dewan yang dinilai “Cuek Bebek” terhadap masalah ini.

“Sebenarnya saya sudah berulangkali menyampaikan dengan Sekwan, agar Website kita itu dihidupkan kembali dengan menggunakan tenaga dari jajaran yang bertugas di Sekretariat dewan,” ungkap Tommy, Minggu (23/10/2022).

“Apa perlu setiap ada kegaiatan dewan. Selain Pendamping, Sekwan juga memfasilitasi puluhan awak media Ikut meliput kegiatan. Apa mampu Sekwan menganggarkan jika nanti dewan ada kegiatan di luar daerah,” ujar tommy.

Pentingnya Website Resmi DPRD

Padahal lanjut Tommy, di era digital dimana teknologi sat ini telah berkembang sangat pesat, sehingga dalam mewujudkan E-government optimalisasi Pelayanan Publik dan keterbukaan Informasi Publik, serta percepatan Informasi Publik, Lembaga Negara wajib memiliki Website yang bisa secara langsung di jangkau oleh masyarakat. Tujuannya tidak lain agar masyarat mengetahui apa saja yang dilakukan oleh pihak lembaga dewan selaku unsur penyelenggara pemerintahan.

“Wajar kalau masyarakat sekarang banyak yang mempertanyakan, apa sih kegiatan dewan selain rapat-rapat. Padahal, kita sudah kerja keras lo. Contohnya, tidak ada yang tahu bahwa saya hampir mati mempertaruhkan nyawa berangkat ke kota Mamuju terkait masalah Omnibus Low Cipta kerja. Tapi saya tidak menyalahkan masyarakatnya, karena hal ini akibat dari tidak ada Website resmi di DPRD Bengkulu Utara. Sehingga kegiatan-kegiatan dewan, banyak yang tidak terpublikasikan,” papar Tommy.

Lalu apa peran pegawai yang bekerja di sekretariat DPRD yang ikut mendampingi dewan ketika melaksanakan tugas kegiatan. Baik di dalam daerah, maupun ke luar daerah ? Apakah hanya sekedar tukang catat dan mengambil dokumentasi gambar kegiatan saja, lalu hasilnya disimpan dalam sebuah peti atau almari di gedung DPRD ?….

Sementara, Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu. BPK menemukan kelebihan pembayaran atas realisasi belanja makan minum pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, tahun anggaran 2021 sebesar Rp 357.949.702,55 dan belanja bahan Isi tabung Gas sebesar Rp 6.300.410,00.

Berikut  Penjelasan Berdasarkan LHP BPK

Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara telah menganggarkan Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 23.405.858.604,00 dengan realisasi sebesar Rp 21.057.956.624,00 atau 89,97%. Diantaranya terdapat realisasi atas Belanja Bahan Isi Tabung Gas sebesar Rp13.140.410,00 dan realisasi atas Belanja Natura dan Pakan Natura sebesar Rp 1.127.332.420,00.

Belanja tersebut merupakan belanja bahan-bahan untuk kebutuhan rumah tangga pimpinan DPRD Bengkulu Utara yaitu, rumah tangga Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.

Dari hasil permintaan keterangan kepada PPTK dan staf diketahui hal berikut :

a. Belanja Natura dan Pakan Natura dan Belanja Bahan Isi Tabung Gas merupakan belanja bahan-bahan kebutuhan rumah tangga pimpinan DPRD. Pimpinan tidak menerima dalam bentuk tunai atas belanja tersebut.

b. PPTK akan memberikan pesanan kepada Toko RAL selaku penyedia yang telah memiliki perjanjian dengan Sekretariat DPRD kemudian Toko RAL akan mengantar pesanan langsung kerumah dinas masing-masing Pimpinan DPRD. Order dilakukan sekali dalam satu minggu maupun sekali dua dalam minggu. Khusus untuk sayursayuran diantar tiga kali dalam satu minggu. PPTK maupun staf tidak melakukan rekap atas penasan mingguan tersebut.

c. Surat Pesanan diterbitkan dengan berdasarkan pagu anggaran dan disesuaikan dengan pesanan yang telah dipesan secara mingguan. Menurut PPTK tidak ada bahan makanan atau minuman yang dipesan diluar pagu yang telah ditetapkan.

d. PPTK dan stafnya tidak melakukan pemeriksaan atas barang yang dikirimkan oleh penyedia.

e. Belanja alat/bahan kebersihan menggunakan anggaran kebersihan bukan dari anggaran Belanja Natura.

f. Nota dari toko diterima pada saat akan pembayaran. Pembayaran dilakukan lima kali yaitu pada bulan April, Mei, bulan November sebanyak dua kali pembayaran dan bulan Desember.

g. Selanjutnya diperoleh informasi bahwa terdapat belanja jamuan tamu serta bingkisan berupa natura dalam rangka Hari Raya keagamaan atas nama Ketua, WK I, dan WK II yang menggunakan anggaran belanja ini.

 h. Semua pembayaran dilakukan secara tunai oleh PPTK.

Berdasarkan hasil permintaan keterangan terhadap pengurus barang (yang bertanda tangan dalam Berita Acara Serah Terima Barang) diketahui bahwa yang bersangkutan tidak pernah menerima dan memeriksa fisik barang yang diantar ke rumah dinas Pimpinan DPRD. Pengurus Barang hanya melakukan tanda tangan secara adminstratif saja. (Ben)

Related posts

Sosialisasi AN, Bupati BU Menilai Diknas Belum Maksimal Jalankan Tugas

Beni Irawan

Heboh…Warga Suko Mulyo Gerbek Oknum Pejabat Pemda BU Berbuat Mesum

Beni Irawan

Pemda BU Pasang Papan Merek Peringatan Dilahan Stadion

Beni Irawan

Leave a Comment