Bengkulu Utara,(GC)-Bertempat di ruang pertemuan Pemerintah daerah(Pemda)Bengkulu Utara (BU), Rabu(19/4/2017) Bupati,Ir Mian Membuka acara soasialisasi Akreditasi Nasional (AN) sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Dalam Sambutan Bupati menyampaikan, mulai dari Taman kanak-kanak (TK),Sekolah Dasar (SD),Sekolah menengah Pertama (SMP) hingga madrasah ibtidaiyah yang ada di daerah bengkulu utara wajib mengajukan Akreditasi, sebab dalam penilaiannya selama ini pihak Dinas Pendidikan (Diknas) khususnya para pengawas sekolah Belum maksimal dalam menjalankan tugasnya.
“Kalau saya menilai selama ini,pihak Dinas Pendidikan terutama para pengawas sekolah Belum bekerja dengan maksimal, ” Kata Mian.
Lanjut Bupati,Tujuaan dari agreditasi merupakan memeberi informasi tentang kelayakan sekolah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP,kemudian memberikan peringkat kelayakan dan memberikan pertanggung jawaban kepada pemangku kepentingan (Stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik.
“Saya berharap pihak Dinas yang terkait terutama para pengawas agar melaksanakan tugasnya dengan maksimal, dan jika nanti Belum juga ada perubahannya, maka saya tidak segan-segan untuk mengevaluasi dan merotasikan nya kembali,” Tegas Mian.
Sementara,Sekretaris Badan Akreditasi Provinsi Bengkulu,Drs.H.Ahmad Dahlan selaku Nara sumber Sosialisasi Akreditasi juga menyampaikan, Sekolah Yang dinyatakan terakreditasi apabila memperoleh nilai hasil Akreditasi 71 dan memperoleh nilai komponen standar sarana dan prasarana tidaj kurang dari 61.
“Sekolah atau madrasah dinyatakan tidak terakreditasi jika tidak memenuhi kriteria yang sudah ditentuakan,” Jelas Ahmad Dahlan.
Acara Sosialisasi yang dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara,Sekretaris Badan Akreditasi Provinsi Bengkulu, Drs.H.Ahmad Dahlan,Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara,Margono, dan pengawas sekolah beserta kepala sekolah SD,SMP dan MI. Berdasarkan Pantauan wartawan Media ini, Acara sosialisasi Akreditasi kali ini terlihat berjalan dengan lancar.(BEN)