Garuda Citizen – Masalah adanya dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Lubuk Balam, Kecamatan Air Besi, Tahun Anggaran 2020, 2021 hingga 2022 yang dilaporkan oleh Ketua Aliansi LSM kabupaten Bengkulu Utara, Rozi HR, kepada pihak aparat penegak hukum Polres Bengkulu Utara tahun 2022 lalu, ternyata saat ini masih berlanjut.
Pasalnya, inspektur inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si dengan awak media ini mengakui, bahwa hingga kini pihak inspektorat masih terus melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut.
“Masalah adanya dugaan korupsi DD di Desa Lubuk Balam dulu itu, hingga Kini kita masih melakukan pemeriksaan. Sekarang kita sedang melakukan pengumpulan data, dan dalam minggu-minggu ini kita juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak,” Ungkap Inspektur Inspektorat, Nopri Anto Silaban, sebelum melaksanakan hearing dengan komisi di Gedung DPRD Bengkulu Utara, Selasa (19/9/2023).
Baca : Sembari Neteskan Air Mata, Kades Akui Sudah Dipanggil APH
Nopri Anto Silaban juga mengatakan, setelah tim dari inspektorat usai melakukan pemeriksaan. Maka pihak inspektorat akan melimpahkan berkas hasil pemeriksaan tersebut kepada aparat penegak hukum, yang dalam hal ini yakni pihak Kepolisian Polres Bengkulu Utara.
“Sebelumnya kita analisa dulu datanya, karena banyak juga kegiatan fisik-fisik disitu. Kemudian, untuk masalah kegiatan fisik-fisik, kita telah meminta tolong tim teknis dari Dinas PUPR,” Ucap Inspektur Inspektorat.
“Kemudian lagi, karena hal ini berdasarkan permintaan Kepolisian Polres Bengkulu Utara, maka hasil pemeriksaan itu nanti, tentunya akan kita serahkan kepada mereka,” demikian Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara. (Ben)