Bengkulu Utara, GC – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa (15/9/2020).
Sesuai dengan penyampaian Nota pengantar Bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati Arie Septia Adinata,SE pada hari Senin (14/9/2020). Sejumlah Fraksi menyatakan sepakat untuk dibahas lebih lanjut dengan mekanisme yang ada di DPRD setempat.
Ketua DPRD Sonti Bakara Pimpin Rapat Paripurna
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH yang didampingi Wakil ketua II Herliyanto Hazadin. Salah satu juru bicara Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera (NIS) Febri Yurdiman, dalam kesempatan ini menyampaikan ada beberapa catatan yang harus segera dijawab dan ditindaklanjuti oleh kepala daerah atau Bupati.
Salah satunya, Fraksi NIS meminta kepada Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, agar dapat segera menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Bengkulu Utara, terkait melakukan pemberhentian terhadap dua pejabat eselon II.
Fraksi NIS Minta Pada Bupati Segera Berhentikan Kadisos dan Sasman Selaku Kadis Kominfo
Terutama, kata Febri Yurdiman, Bupati diminta segera melakukan pemberhentian terhadap Sasman selaku Kepala Dinas Kominfo lantaran disinyalir menggunakan dana penanganan Covid-19 tidak sesuai dengan peruntukannya. Parahnya lagi, lanjut Febri, pada saat Sasman dilantik oleh Bupati Ir.H.Mian menjabat sebagai Kadis Kominfo, diduga Sasman belum memiliki sertifikat PIM 3.
“Perlu kami mengingatkan kepada saudara Bupati dan Wakil Bupati, bahwasanya beberapa bulan yang lalu, pihak DPRD telah menyampaikan rekomendasi Pansus Covid-19 terkait permintaan agar Bupati segera memberhentikan Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Kominfo. Minimal Saudara Bupati memberikan jawaban, jangan hanya diam dan tanpa ada jawaban sampai saat ini,” tutur Febri Yurdiman.
Selanjutnya, Fraksi NIS juga meminta kepada Bupati Bengkulu Utara agar dapat memperhatikan kesejahteraan para tenaga honorer dan tenaga suka rela. Baik itu yang bekerja di SKPD lingkup pemerintah daerah, maupun sebagai Guru dan tenaga kesehatan.
Bupati Juga Diminta Melakukan Pembangunan Daerah Secara Merata
Kemudian, Fraksi Nis juga meminta kepada Bupati Bengkulu Utara, dalam penyusunan perubahan APBD tahun 2020 agar memprioritaskan pembangunan infrastruktur berupa jalan dan jembatan, yang saat ini kondisinya sudah banyak rusak berat.
“Selain itu, kami dari fraksi NIS juga meminta kepada saudara Bupati. Apa bila ada jalan atau jembatan yang rusak diperbaiki seadanya, bahkan, hanya ditambal dengan batang kelapa. Terakhir, Fraksi NIS juga meminta, agar Bupati melakukan pembangunan secara merata,” demikian penyampaian Febri Yurdiman, selaku juru bicara dari fraksi NIS.
Dari Pantauan Media ini, Rapat Paripurna Penyampaian pandangan Umum fraksi dihadiri sejumlah anggota DPRD Bengkulu Utara dari masing-masing fraksi, Forkopimda dan seluruh kepala OPD serta para undangan lainnya. (Ben)