Daerah

Heboh…Warga Suko Mulyo Gerbek Oknum Pejabat Pemda BU Berbuat Mesum

Bengkulu Utara,GC-Seorang Oknum pejabat Pemerintah Dearah (Pemda) kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang bekerja sebagai kasubag penyusunan program bidang pembangunan berinisial YHP, Senin (21/11/2016) malam, di gerbek oleh warga RT.6 dan RT .7 Desa Suko Mulyo kecamatan arga makmur  karena Duga melakukan perbuatan mesum bersama salah seorang tenaga honorer berinisial SSK di rumahnya. Hal ini di jelaskan oleh, Budi Suprayetno, ketua RT.7 Desa Suko Mulyo, pada wartawan garudacitizen.com, selasa (22/11/2016) di kediamannya.

“Malam tadi sekitar jam 10 saya di panggil oleh teman saya untuk melakukan pengerbekan ada yang melakukan mesum, informasi itu saya dapatkan dari warga RT.6,” Terang Ketua RT 7  

Selain itu,Menurut keterangan salah seorang ketua RT.7,mengatakan, pada saat warga melakukan penggerebekan di rumah oknum pejabat yang di duga melakukan mesum tersebut, warga bersama pihak satpol PP agak sedikit lama menunggu para pelaku mesum itu keluar dari rumahnya. Sehingga pada saat  kedua oknum pelaku itu keluar dari rumahnya, terlihat keduanya sudah berpakaian rapi meskipun rambut salah seorang wanita pasangan YHP yang berinisial SSK masih dalam keadaan acak-acakan.

“Awalnya mereka tidak mau keluar dari rumah YHP, namun warga terus menggedor pintunya, sehinga pada ahirnya mereka terpaksa keluar juga dari rumah,” Kata ketua RT 7.

Kemudian ketua RT 7 juga mengatakan, kelakuan salah seorang oknum pejabat pemda berinisial YHP yang di duga melakukan perbuatan mesum tersebut memang sudah berlangsung lama bahkan YHP berdasarkan informasi dari warga sekitar rumahnya, bukan hanya SSK saja yang sudah melakukan mesum dengan nya melainkan masih banyak wanita lain yang sudah ditudurinya saat istrinya tidak berada di rumah. Sehingga dengan adanya kejadian ini maka sebagai ketua RT 7 Desa Suko Mulyo berharap agar Bupati Bengkulu Utara, Ir Mi’an dapat juga memberikan sanksi kepada salah seorang Pejabat jika ada yang melakukakan perbuatan mesum.

“Dari hasil rembukan warga dari RT.6 dan RT 7 Suko Mulyo di rumah Is, mereka di berikan  sanksi denda, sebesar Rp.8 juta guna untuk mengundang masyarakat pada malam kamis ini nanti menyaksikan kedua oknum itu melakukan cuci kampung,” Jelas Budi Suprayetno sebagai ketua RT.7 Desa Suko Mulyo.

Ketika para awak media mendatangi kediaman oknum pejabat yang di duga mesum itu,guna untuk mengkonfirmasikan atas permasalahan ini namun suasana rumahnya sudah terlihat sangat sepi bahkan sepertinya tidak ada orang satu pun yang ada di rumah. (BEN)

Related posts

Pembangunan GOR Bengkulu Utara Jadi Temuan BPK, Ini Penjelasannya

Beni Irawan

BPIW Dukung Percepatan Pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara

Beni Irawan

Kasus Dugaan Cabul Dingin, Korban Pasrah Tapi Tak Rela

Beni Irawan

Leave a Comment