Daerah Featured

Warga Talang Rendah Heboh Karena Diduga Kades Bawa Istri Orang

Warga Talang Rendah Heboh Karena Diduga Kades Bawa Istri Orang

Bengkulu Utara, GC – Warga desa Talang Rendah, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, mendadak heboh lantaran seorang Kepala Desa (Kades) setempat berinisial “KO” diduga membawa istri orang.

Pasalnya, Kades Talang Rendah berinisial “KO” yang nota bene sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu, disinyalir berselingkuhan dengan istri orang berinisial “AS” yang warganya sendiri.

Menurut penjelasan Yadri, selaku ketua adat desa Talang Rendah dengan wartawan media garudacitizen.com bersama media Ini Bengkulu.com dan Wartawan Radar Lebong mengatakan, terungkapnya hal ini diketahui berdasarkan pengakuan dari seorang istri sah Kades sendiri kepada suami AS berinisial “Di” setelah usai memergok suaminya (Kades,Red) yang sedang berduaan dengan “AS” di dalam mobil.

“Ceritanya begini, warga desa heboh amalam ini karena sore tadi “Di” datang nemui saya sekaligus menjelaskan, bahwa dirinya tadi siang didatangi seorang istri Kades yang menyampaikan, bahwa hari ini istrinya itu dibawa jalan-jalan oleh Kades. Saksi mata ia memergok suaminya itu, kata istri kades dengan “Di”, ada salah seorang warga desa setempat berinisial ML,” terang Yadri, Kamis (13/1/2021) di Kediamannya.

Yadri : AS Akui Dirinya Bersama Kades Dalam Mobil

Lanjut Yadri, setelah mendengar adanya hal tersebut. Apa lagi melihat gelagat sang suami “AS” mulai emosi. Dirinya selaku ketua adat bersama warga desa yang lain langsung mengambil tindakan memanggil “AS” dengan tujuan meminta keterangannya sejauh mana kebenaran dari penyampaian istri kades tersebut.

“Setelah kami tanya dengan “AS” apakah memang benar yang disampaikan oleh istri Kades dengan suaminya itu, ternyata “AS” mengakui memang benar dirinya dengan Kades di dalam mobil tersebut,” jelas Yadri.

Lanjutnya lagi, setelah mendapat pengakuan dari AS. Maka dirinya bersama warga desa langsung mengadakan rembukan supaya Kades dan istrinya serta AS bersama suaminya sekaligus ML selaku saksi pada hari Jum’at malam (14/1/2022) sekitar pukul 7.30 WIB agar dihadirkan semua di kantor desa melakukan sidang secara adat.

“Warga akan melakukan jemputan secara paksa jika Kades tidak mau datang. Tapi kalau istri Kades tidak mau mengakui sesuai apa yang telah ia sampaikan sebelumnya pada saat sidang adat ini nanti, maka warga juga akan mengambil sikap melaporkan istri kades ke pihak yang berwajib karena telah meresahkan warga,” tutur Yadri.

Kali ini, tambah Yadri, Kades berinisial “KO” harus berurusan dengan warganya. Karena kades yang katanya selaku contoh bagi warga desa tersebut diduga telah melakukan tindakan asusila kepada warganya sendiri itu sudah berulang kali. Namun, kali ini warga tampaknya sudah geram dan tidak ingin memaafkannya lagi.

“Pokonya kali ini tidak ada lagi maaf baginya, Kades kami sekali ini harus diberi sanksi yang berat. Karena kelakuannya ini sepertinya sudah berulang-ulang. Sebab, sebelum ini kabarnya dia pernah juga digerbek oleh warga di desa karang suci,” demikian Yadri. (Ben)

Related posts

24 Pejabat Eselon II Pemkab Bengkulu Utara Uji Kompetensi

Beni Irawan

Suwanto Mendadak Mundur Dari Jabatan Kadis Sosial Bengkulu Utara

Beni Irawan

Dankodim 0423–BU Gelar Silaturahmi Dengan Sejumlah Tokoh

Beni Irawan

Leave a Comment

five × two =