Bengkulu Utara, GC – Mewakili Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian. Wakil Bupati (Wabup) Arie Septia Adinata,SE menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2019 tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, Rabu (19/6/2019).
Dalam sidang Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap. Wabup menyampaikan, adanya saldo sebesar Rp.72.286.474.952,88 merupakan akumulasi dengan rincian sebagai berikut :
- Rekening Kas Bud sebesar Rp.66.406.277.658,21.
- Kas bendahara pengeluaran yang belum disetor sampai dengan 31 Desember 2018 sebesar Rp.1.314.914.615.
- Kas di bendahara blud yang terdapat pada Bank di blud RSUD Arga Makmur sebesar Rp.1.673.493.536.
- Kas di bendahara BOS yang terdapat di tekening SD dan SMP sebesar Rp.267.743.021.
- Kas di bendahara dana kapitasi Jaminan Kesehatan (JKN) sebesar Rp.2.210.694.426,67.
- Non kapitasi JKN pada 22 fasilitas kesehatan (FKTP) puskesmas sebesar Rp. 413.351.697.
Terkait capaian PAD yang dari tahun ketahun, kata Wabup belum bisa mencapai target sesuai asumsi yang telah disepakati. Sebagai langkah-langkah yang dilakukan untuk menyikapi hal tersebut akan dilaksanakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi diantaranya, meningkatkan koordinasi dengan seluruh SKPD pemungut pajak retribusi untuk meningkatkan PAD.
“Karena dengan keterbatasan anggaran yang ada pada dinas PUPR, sehingga untuk kegiatan Satgas jalan di tahun anggaran 2019 difokuskan di Kecamatan Kota Arga Makmur,”kata Wabup.
Selain Wakil Bupati, Arie Septia Adinata dan Ketua DPRD, Aliantor Harahap, yang didampingi Wakil Ketua II, Agus Riyadi. Dalam sidang Paripurna juga dihadiri unsur FKPD, OPD serta beberapa anggota DPRD lainnya.(Ben/Adv)