Kepahiang, GC – setelah diberitakan, barulah pihak pemerintah desa Peraduan Binjai, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, meminta Imam Masjid menandatangani surat pertanggung jawaban (SPJ) gaji yang telah diberikan pada bulan Oktober 2021 lalu.
Hal ini dikatakan oleh Dodi, selaku Imam Masjid Desa Peraduan Binjai, saat mendatangi kediaman wartawan media ini, Jum’at (10/12/2021) sekitar pukul 19.30 WIB malam.
“Tadi ada sekdes datang kerumah, dia meminta saya agar menandatangani SPJ gaji saya dari bulan Juni hingga Oktober 2021 yang telah mereka berikan pada bulan Oktober 2021 lalu, dan SPJ itu saya tandatangani. Kemudian saya tanya, kenapa baru sekarang minta tanda tangannya?.. dia bilang waktu itu Bendaharanya lagi ada urusan,” terang Dodi.
Dodi juga mengatakan, jika tidak disoroti oleh media terkait hal ini. Mungkin sampai habis masa jabatan PJS kades Desa Peraduan Binjai dirinya tidak menandatangani SPJ. Padahal, ketika pihak pemerintah desa mengeluarkan anggaran dari uang rakyat, baik itu berupa gaji atau honor dan apapun itu, sebaiknya langsung dibarengi pertanggung jawabannya berupa SPJ.
“Sekarang ini yang mau saya tanyakan, bagai mana kalau ada perangkat kami yang menerima gaji tapi SK nya belum ada. Apakah itu nanti tidak jadi masalah,” pungkas Dodi. (Ben)
Baca : Imam Masjid Peraduan Binjai Akui Diberi Gaji Tanpa Teken SPJ