Bengkulu Utara,(GC) – Panitia penyeleksi penerimaan perangkat desa (Panseldes) suka merindu kecamatan marga sakti sebelat kabupaten Bengkulu Utara diduga melanggar Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang pemilihan perangkat dan pemberhentian perangkat.
Seperti yang dijelaskan salah seorang bakal calon (Balon) Sekretris desa (SEKDES),Dahrul Efendi, Rabu (29/11/2017) melalui Pia Handponenya pada media ini menjelaskan, banyaknya pihak Pansel penerimaan perangkat desa suka merindu yang melakukan kinerjanya tidak sesuai ketentuan dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2017. Bahkan saat ini ada 4 orang peserta yang dilantik tidak sesuai aturan. Seperti, atas nama Damlian lantaran tidak mempunyai surat izin atasan karena damlian bekerja sebagai PLD, kemudian Rahmatnita yang melamar kasi keaejahteraan dan Bahrul,salah seorang calon kaur Keuangan yang hingga saat ini berkasnya belum juga lengkap lantaran tidak ada izin atasan karena kedua orang tersebut bekerja di perusahaan perkebunan, kemudian lagi calon Kadun I, Yulhendri yang hingga kini Ijazah belum di legalisir.
“Meskipun ke 4 calon tersebut tidak melengkapi syarat berkasnya namun Keempat orang calon itu masih saja tetap diloloskan. sehingga saya menilai, selain melanggar perda, pihak Pansel juga melakukan kecurangan,” Ungkap Dahrul.
Selain itu,Dahrul juga mengatakan,sebagai calon sekretaris desa (SEKDES) Suka Merindu kecamatan marga sakti sebelat dirinya sempat Menolak saat ingin dilantik menjabat sebagai kasi pemerintahan desa, penolakan yang ia lakukan tersebut menurutnya karena tidak ingin melanggar aturan yang sudah ditentukan.
“Pada waktu pelantikan saya menolak dilantik menjadi kasi pemerintahan, karena saya tidak ingin melanggar aturan, kalau saya dilantik berarti saya juga ikut melanggar,” tutur Dahrul
Sementara dalam hal ini, ketua LSM Gerap Bengkulu Utara,Ibnu Majah juga sangat berharap agar pihak inspektorat dapat melakukan pemeriksaan atas hal ini,terutama pihak kecamatan dan pansel.
“kalau penilaian saya, ini jelas-jelas ada permainan untuk melakukan kecurangan, sehingga saya berharap agar hal ini segera diperiksa oleh pihak inspektorat,” tegas Ibnu Majah dengan wajah yang geram.(Ben)