Daerah Featured

RR Tolak Seorang Pejabat DPMPTSP Bengkulu Utara Kembalikan Uang

RR Tolak Seorang Pejabat DPMPTSP Bengkulu Utara Kembalikan Uang

Bengkulu Utara, GC – Terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dalam proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) SPBU. Ternyata ada salah seorang pejabat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Utara, diam-diam berupaya mengambil langkah dengan cara mengembalikan uang yang dimintanya.

Namun, menurut keterangan salah seorang inisial RR selaku Area Manager Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dari PT. Arinda Ananda Arsindo dengan media ini menjelaskan, uang yang dikembalikan oleh salah seorang pejabat DPMPTSP senilai Rp 7.500.000 tersebut ditolak lantaran ia tidak berkenan lagi menerimanya.

“Berulang-ulang kali dia mengembalikan uang yang dimintanya itu dengan cara mentransfer ke rekening saya om, tapi saya kembalikan lagi aja terus. Bahkan saya sempat tanya melalui WA dengan dia, dari mana kamu dapat nomor rekening saya. Ini buktinya WA saya mengembalikan lagi uang dengan dia om,” ungkap RR.

Kemudian RR juga mengatakan, dirinya mengembalikan lagi uang yang diminta oleh salah seorang pejabat DPMPTSP tersebut, karena uang itu telah masuk dalam laporannya kepada pihak pimpinan perusahaan yang kegunaannya untuk biaya penerbitan izin di Dinas PMPTSP Kabupaten Bengkulu Utara.

“Setelah saya selesai mentransfer balik uang itu, saya langsung sampaikan dengannya bahwa kami tidak berkenan lagi menerima uang yang diminta bapak dulu. Apa lagi, uang yang diminta itu katanya untuk biaya penerbitan IPPR. Jadi uang ini saya kembalikan lagi. Apa lagi izin yang kami minta belum selesai,” terang RR

Selain itu, pengembalian uang yang dilakukan oleh seorang pejabat DPMPTSP tersebut, kata RR, sepertinya merupakan sebuah siasat seorang pejabat itu untuk menghilangkan jejaknya yang telah meminta uang atas pengurusan izin.

“Sampai hari ini, Minggu (12/9/2021) dia masih berupaya mengembalikan uang kepada saya melalui transfer rekening BRI. Terhitung mulai kemarin sampai hari ini sudah 3 kali dia mentransfer uang dengan saya, namun tetap saya tolak dan saya kembalikan lagi dengannya. Bukti-buktinya saya simpan semua om,” tutup RR. (Ben)

Baca : Ya Tuhan…Dinas PMPTSP Bengkulu Utara Diduga Ladang Pungli

Related posts

Bupati Bengkulu Utara Lantik 83 Orang Kepsek, Lihat Daftarnya

Beni Irawan

Komisi II DPRD Bengkulu Utara Hearing Dengan Koptan Replanting Sawit

Beni Irawan

RKA 2020 Dana Jampersal Rp 4 M, Sekdiskes Akui 2019 Kedodoran

Beni Irawan

Leave a Comment

4 × 2 =