Bengkulu Utara,(GC) – Sebanyak 122 orang Tenaga Honorer Harian Lepas (THL) yang bekerja di jajaran lingkungan Sekretariat Daerah Bengkulu Utara resah. Hal ini akibat beberapa orang THL protes lantaran menerima upah yang tidak sama alias bervariasi.
Dengan adanya kersehan tersebut, Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian melalui Sekretaris Daerah (SEKDA) Haryadi bersama Asisten III dan Kabag Humas, senin (29/1/2018) langsung memberikan arahan kepada seluruh THL di ruang pola kantor Bupati guna untuk menjelaskan bahwa gaji para THL memang tidak sama.
Ketidaksamaan mereka menerima upah atau gajinya para THL itu menurut penjelasan Haryadi saat di konfirmasikan oleh awak media karena di hitung dari beban kerja,resiko pekerjaan dan lamanya pengabdian para THL.
“Kalau THL yang lama itu gajinya Rp.700 Ribu per bulan dan untuk gaji para THL yang baru itu gajinya Rp.500 Ribu per bulan,” terang Sekda.
Setelah usai memberikan arahan kepada seluruh THL, Sekda Haryadi langsung memberikan secara simbolis berupa surat perjanjian kerja kepada para THL.(Ben)