Daerah Featured

Ini Pengumuman Hasil Tes CPNS Bengkulu Utara Tahun 2019 Yang Lulus

Ini Pengumuman Hasil Tes CPNS Bengkulu Utara Tahun 2019 Yang Lulus

Bengkulu Utara, GC – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Bengkulu Utara nomor 810/1267/BKPSDM/II/2020 dan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K26-30/B5801/X/20.01 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019.

Maka bersama ini diumumkan nama-nama peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 Kabupaten Bengkulu Utara yang dinyatakan LULUS adalah sebagaimana terlampir dengan penjelasan sebagai berikut :

– P : Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan Permenpan RB No 24 Tahun 2019. – L : Lulus seleksi CPNS. – L-1 : Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama. – L-2 : Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama. – TL : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi. – TH : Tidak hadir. – TMS : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.

Kemudian, – TMS-1 : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu tes SKB. – APS : Pelamar mengundurkan diri atas permintaan sendiri. – SP : Mendapatkan nilai SKB penuh 100 karena memiliki sertifikat pendidik yang dikeluarkan Kemendikbud/Kemenristekdikti/Kemenag dan dinyatakan linier oleh verifikator instansi.

I. Bagi Peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat melakukan sanggah terhadap hasil integrasi SKD-SKB dengan melakukan login ke akun sscn.bkn.go.id terhitung sampai dengan 3 (tiga) hari setelah tanggal pengumuman. II. Bagi yang dinyatakan Lulus (P/L, P/L-1, P/L-2), agar segera melengkapi persyaratan untuk pemberkasan pengusulan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dengan ketentuan sebagai berikut :

A. Penyampaian Kelengkapan Berkas Secara Elektronik.

a. Peserta melakukan login ke akun sscn pada portal https://sscn.bkn.go.id dan dapat memilih apakah melanjutkan mengisi Daftar Riwayat Hidup atau mengundurkan diri, bila melanjutkan maka peserta dapat mengisi form Daftar Riwayat Hidup. Bila memilih untuk mengundurkan diri maka peserta dapat mengunggah Surat Pernyataan Pengunduran Diri pada field yang disediakan.

b. Setelah mengisi Daftar Riwayat Hidup dengan lengkap dan benar, peserta dapat mencetak form tersebut dan selanjutnya ditandatangani dan isian data Nama, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir agar ditulis tangan dengan huruf kapital. Ditandatangani dan dibubuhi materai Rp 6000.

c. Peserta mengunggah kelengkapan persyaratan sebagai berikut : 1. Pas photo terbaru pakaian formal (kemeja putih) dengan latar belakang berwarna merah berekstensi jpg dengan ukuran file 100-200 kb. 2. Ijazah asli sesuai formasi. 3. Transkrip Nilai asli sesuai formasi. 4. Print Out Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari SSCN yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai Rp 6000.

 2. Surat Peryataan bersedia mengabdi di unit kerja penempatan sesuai dengan formasi yang dilamar, dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak terhitung mulai tanggal pengangkatan sebagai PNS serta Surat Pernyataan yang berisi 5 poin yang di tandatangani oleh peserta dan bermaterai Rp 6000.

Berikut 5 Poin Tersebut

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD).
  3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Anggota TNI/POLRI.
  4. Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.
  5. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

5. Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi / Mengunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Lainnya, yang ditandatangani oleh dokter yang berstatus PNS dan bekerja di Rumah Sakit Pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberi kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.

6. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki Masa Kerja).

7. Seluruh berkas yang diunggah merupakan hasil pindai/scan bukan hasil foto dengan ketentuan file berekstensi Portable Document Format (pdf) dan berukuran maksimal 500 kb/file.

8. Pengisian Daftar Riwayat Hidup serta penyampaian berkas usul secara elektronik sebagaimana tersebut di atas disampaikan melalui akun masing-masing peserta pada alamat https://sscn.bkn.go.id selambat-lambatnya pada tanggal 15 November 2020.

B. Penyampaian Kelengkapan Berkas Secara Manual/Offline.

Selain menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik, peserta juga diwajibkan menyerahkan berkas persyaratan pengusulan penerbitan NIP sebanyak 1 (satu) rangkap yang terdiri dari :

1. Surat lamaran permohonan di angkat sebagai CPNS Kabupaten Bengkulu Utara ditulis tangan dengan tinta hitam di atas segel/kertas bermaterai Rp. 6.000,- .

2. Fotokopi ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan berkompeten dan dicap/stempel asli/basah (sesuai Keputusan Kepala BKN No 11 Tahun 2002) dari Ijazah SD sampai dengan Ijazah terakhir (termasuk ijasah dan transkrip nilai profesi dan sertifikat pendidik bagi yang memiliki).

3. Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 ditulis tangan dengan tinta hitam huruf cetak/kapital.

4. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

5. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter yang berstatus PNS yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

 6. Asli Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi / Mengunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Lainnya, yang ditandatangani oleh dokter yang berstatus PNS dan bekerja di Rumah Sakit Pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberi kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.

7. Pas photo terbaru pakaian formal (kemeja putih) dengan latar belakang berwarna merah.

8. Foto kopi Kartu Keluarga dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (bila Kartu Keluarga telah menggunakan tanda tangan elektronik maka tidak perlu dilegalisir).

 9. Foto kopi KTP elektronik.

10. Khusus pelamar formasi tenaga kesehatan melampirkan fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) yang telah disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan berkompeten dan dicap/stempel asli/basah.

11. Khusus pelamar formasi tenaga guru dengan kode keterangan SP agar melampirkan foto kopi sertifikat pendidik yang telah dilegalisir.

12. Surat Peryataan bersedia mengabdi di unit kerja penempatan sesuai dengan formasi yang dilamar, dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak terhitung mulai tanggal pengangkatan sebagai PNS.

Seluruh Berkas persyaratan Harus Disampaikan ke BKPSDM

b. Seluruh berkas persyaratan harus disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkulu Utara pada hari dan jam kerja dengan dimasukan dalam Map Snelhecter Plastik dengan ketentuan warna sebagai berikut :

  1. Tenaga Pendidikan : Merah.
  2. Tenaga Kesehatan : Kuning.
  3. Tenaga Teknis : Hijau

c. Penyerahan berkas persyaratan mulai tanggal 6 s/d 16 November 2020 pada hari dan jam kerja serta penyerahan berkas dilakukan oleh masing-masing yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.

III. Ketentuan Lain-lain :

1. Hanya peserta yang memenuhi persyaratan administrasi pemberkasan ulang yang dapat diusulkan untuk proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

2. Peserta dinyatakan gugur apabila: a. Dinyatakan tidak sehat jasmani/rohani; b. Terbukti mengkonsumsi narkotika/psikotropika/prekursor dan zat adiktif lainnya; c. Tidak melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

 3. Apabila dikemudian hari peserta terbukti melakukan pemalsuan data/dokumen yang dipergunakan untuk keperluan pendaftaran sampai pemberkasan pengusulan NIP, maka panitia dapat membatalkan/menggugurkan kelulusan peserta tersebut.

4. Semua berkas dan dokumen yang masuk menjadi milik panitia dan tidak dapat dikembalikan.

5. Setiap tahapan dalam seleksi CPNS Kabupaten Bengkulu Utara tidak dipungut biaya, jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan kepada para peserta dan keluarga dengan imbalan sejumlah uang atau barang, maka dapat dipastikan itu adalah salah satu bentuk penipuan dan agar peserta dan keluarganya untuk mengabaikan hal tersebut dan agar dapat melaporkan penipuan tersebut kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

6. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

7. Tutorial cara pengisian form Daftar Riwayat Hidup dapat diakses pada tautan https://youtu.be/joGWM84A7xo.

8. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Bengkulu Utara di Jl Dr M Hatta No 11 RT 10 Desa Rama Agung Kecamatan Arga Makmur atau dapat melalui media sosial Facebook : https://www.facebook.com/profile.php?id=100028817269613 maupun nomor Whatsapp 082289329064 pada hari dan jam kerja.

Berikut Rekap Hasil Integrasi SKD dan SKB Pengadaan CPNS 2019 :

Instansi : 5801 – Pemerintah Kab. Bengkulu Utara. Jabatan : 10105052 Penyusunan Rencana Mutasi. Lokasi Formasi : 58010010 -Sekretaris Daerah, KEPALA BKPSDM, KEPALA BIDANG MUTASI KEPEGAWAIAN, KEPALA SUB BIDANG MUTASI PEGAWAI FUNGSIONAL.

Jenis Formasi : 1 – UMUM. Pendidikan : (5100208) S-1 MANAJEMEN / (5100917) S-1 EKONOMI / (5126000) S-1 ADMINISTRASI / (5130000) S-1 PSIKOLOGI.

NoNomor PesertaNama PesertaPendidikanNilai AkhirKeterangan
119580112300000284Rika Novia510091757.680P/L
219580112300001903Riska Fajri510091755.600P/TL
319580112300001168Emilda Puspita Sari510091752.160P/TL

Jabatan : 13800008 – ANALIS TENAGA KERJA

NoNomor PesertaNama PesertaPendidikanNilai AkhirKeterangan
119580112300001591Indri Chevalia510020865.240P/L
219580111300000009Denny Shalihin512600064.040P/TL
319580112300001570Eva Laylatul Wachidah513000059.440P/TL

Jabatan : JFGURU102 – AHLI PERTAMA – GURU BAHASA INDONESIA

NoNomor PesertaNama PesertaPendidikanNilai AkhirKeterangan
119580112300000729Wiwik Sepondan510105767.160P/L
219580111300000618Andri Dwi Thama510105767.040P/TL
319580112300001214Anita510105751.920P/TL
419580112300001198Novia Lisnantari510105759.040PL
519580112300001885Fitri Suprianti510105755.920P/TL
619580112300000056Eva Riana510105754.960P/TL
719580112300000399Septiani Khotijah510105739.000P/L
819580112300000294Dian Junita Ningrum510105737.800P/TL
919580112300001530Norena Riski Yensi510105758.400P/TL

Jabatan : JFGURU102 – AHLI PERTAMA – GURU BAHASA INGGRIS

NoNomor PesertaNama PesertaPendidikanNilai AkhirKeterangan
119580112300000532Kurnia Syahputri510105991.200SP-P/L
219580111300000157Hery Gusten Hidayat510105991.120SP-P/TL
319580111300000183Tri Haryanto510105968.880P/TL
419580111300000032Miharman raka. P510105962.280PL
519580112300001345Siska Veronica510105961.880P/TL
619580112310000004Meivi Yustika Sari510105960.440P/TL
719580112300001341Fitriany510105967.360P/L
819580111300000357Robertus Septian Kaditya Putra510105965.920P/TL
919580112300000422Yeti Khupriati510105961.480P/TL
1019580112300001261Didharianti Kusuma510105970.680P/L
1119580112300001586Rani Farida Sundani510105969.640P/TL
1219580112300000782Ria Atika510105966.680P/TL
Selanjutnya Unduh dan Lihat di Dokumen Berikut

Related posts

Hari Bakti PU 2019, Ir.H.Mian Pimpin Apel Gabungan Kegiatan Baksos

Beni Irawan

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA PPAS APBD BU 2024

Beni Irawan

Rp 447,4 Juta BTT Covid-19 BPBD Benteng Tak Dilengkapi Bukti Memadai

Beni Irawan

Leave a Comment

12 − two =