Bengkulu Utara, GC – Karena Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dinilai rawan korupsi. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Korwil V Provinsi Bengkulu, meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mengawasi 10 paket Proyek strategis dengan nilai terbesar di Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2020.
Hal ini disampaikan salah satu dari Tim KPK RI Korwil V Provinsi Bengkulu, dalam rapat penilain Monitoring Centre For Prevention (MCP) bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di ruang rapat Setdakab Bengkulu Utara pada hari Rabu (26/8/2020) lalu.
“Saat ini KPK konsen pada pengadaan barang dan jasa, maka pengawalannya diperketat. Caranya, cari 10 proyek strategis yang ada di tahun 2020, inspektorat kawal dan awasi terus itu proyek,” jelas salah satu dari Tim KPK RI Korwil V Provinsi Bengkulu.
Berikut 10 Paket Proyek Strategis Dengan Nilai Terbesar Tahun 2020 Tersebut :
Berdasarkan daftar yang diberikan oleh Kasubag Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa, Dasron Rajagukguk di bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bengkulu Utara. Berikut 10 Paket Proyek yang diminta KPK awasi tersebut :
1. Paket Proyek dari DPUPR yakni, Pembangunan Jalan Simpang 3 Talang Denau- Komlek Jaksa Senilai Rp 13.140.000.000 yang anggarannnya bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) Reguler.
2. Paket Proyek dari DPUPR yakni, pembangunan jalan D IV – Gembung senilai Rp 9.138.248.000 yang anggarannnya bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) Penugasan.
3. Paket Proyek dari Dinkes yakni, Pembangunan Gedung Puskesmas Napal Putih senilai Rp 7.345.000.000 yang anggarannya bersumber dari DAK
4. Paket Proyek dari Dinkes yakni, Pembangunan Gedung Puskesmas Bati Nau Senilai Rp 5.347.720.000 yang sumber anggarannya dari DAK
5.Paket Proyek dari DPUPR yakni, pembangunan Jalan Karang Pulau – SP 4 senilai Rp 5.330.436.000 yang sumber anggarannya dari DAK Reguler
6. Paket proyek dari Disnakertrans yakni, Pembangunan Masjid Islamic Centre Pusat KPBM/KTM Lagita Tahap III lokasi Desa Urai Kecamatan Ketahun senilai Rp 3.709.000.000 yang anggarannya bersumber dari APBN.
7. Paket proyek dari Dinas Perdagangan yakni, Revitalisasi Pasar Suka Makmur Kecamatan Marga Sakti Sebelat senilai Rp 33.720.000.000 yang anggarannya bersumber dari APBN. Tapi anggka pagu anggaran tersebut salah menurut Suharlan selaku Kepala Dinas Perdagangan, yang benar itu yakni Rp 3,1 Miliar.
8. Paket Proyek dari DPUPR yakni, D I Air Merah Sebelat senilai Rp 3.125.000.000 yang anggarannya bersumber dari DAK.
9. Paket Proyek dari DPUPR yakni, pembangunan Jembatan Air Palik Desa Kota Lekat Tahap III senilai Rp 2.988.920.364 yang anggarannya bersumber dari DAK.
10. Paket Proyek dari DPUPR yakni, Pembangunan Air Bersih (Pembangunan IPA Desa Sidoluhur Kecamatan Padang Jaya) senilai Rp 2.760.000.000 yang anggarannya bersumber dari DAK.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, 10 paket proyek di Kabupaten Bengkulu Utara tersebut, semuanya menggunakan metode PBJ tender. (Ben)