Bengkulu Utara, GC – Meskipun melalui pembahasan yang alot dan sempat tertunda lantaran banyaknya keritikan-keritikan yang pedas dilontarkan beberapa anggota DPRD Bengkulu Utara sebelumnya. Namun, Raperda LKPJ Pelaksanaan APBD tahun 2019 berakhir indah lantaran seluruh fraksi menyetujui menjadi Perda.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara selaku pimpinan rapat Paripurna yang didampingi Wakil ketua 1 Juhaili dan Wakil ketua II Herliyanto, menyampaikan, Raperda LKPJ APBD tahun 2019 telah disetujui masing-masing fraksi yang berjumlah tujuh fraksi dalam rapat Paripurna pandangan umum kata akhir fraksi.
“Dengan senang hati yang tiada tara, meskipun agak alot. Namun, akhirnya seluruh fraksi DPRD kabupaten Bengkulu Utara dalam rapat Paripurna hari ini telah menyetujui Raperda LKPJ Pelaksanaan APBD tahun 2019,” ungkap Sonti Bakara, Selasa (28/7/2020).
Secara umum fraksi-fraksi menilai pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 berjalan dengan baik. Apa lagi masa kepemimpinan Ir.H.Mian. Kabupaten Bengkulu Utara tiga kali berturut-turut mendapatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
“Kami sangat berharap, apa yang telah kami sampaikan dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh pihak Pemerintah daerah. Ini demi kemajuan ditahun-tahun berikutnya,” tutup Sonti Bakara. (Ben)