Daerah Featured

Hearing Covid-19, SKPD Pengusul dan TAPD BU Tak Sinkron

Hearing Covid-19, SKPD Pengusul dan TAPD BU Tak Sinkron

Bengkulu Utara, GC – Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelarkan rapat dengar pendapat (Hearing) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Perangkat Daerah (SKPD) pengusul BTT Covid-19, Kamis (23/04/2020).

Hearing dipimpin Ketua Pansus, Febri Yurdiman beserta wakil dan anggotanya yang berjumlah 10 orang dengan Sekda, Plh.kepala BPKAD dan Plh.Kepala Bappeda Selaku TAPD yang didampinggi beberapa SKPD pengusul yakni, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, BPBD, Dinas Kesehatan dan Disnakertrans selaku SKPD pendamping, berlangsung hangat.

Pasalnya, dalam rapat dengar pendapat tersebut, Dewan meminta SKPD pengusul dan TAPD secara serius menjawab soal realisasi anggaran BTT penanggulanagn wabah Virus Corona atau Covid-19 senilai Rp 18,5 Miliar. Namun, dari penjelasan kepala Dinas Sosial, Suwanto, tidak sinkron apa yang telah dijelaskan oleh Plh.Kepala BPKAD, Masrup dan Sekda Haryadi.

Penjelasan Masrup Berbeda Dengan Penjelasan Suwanto

Menurut penjelasan Sekda Haryadi dan Plh Kepala BPKAD Masrup, menerangkan, BTT awalnya sebesar Rp 2 Miliar. Kemudian karena anggaran 2 Miliar dianggap belum mencukupi untuk penanggulangan Covid-19. Sehingga pihak Pemerintah Daerah Bengkulu Utara melakukan Refocusing anggaran tahap pertama Untuk BTT Covid-19 yang bersumber dari anggaran seluruh SKPD setempat, sebesar Rp 16,5 Miliar.

“BTT 2 Miliar Pertama dibagi ke 4 SKPD yakni, Dinas Sosial Rp 100 Juta, Dinas kominfo Rp 89 juta, Dinas Kesehatan Rp 1,2 Miliar, BPBD  Rp 535 juta. Untuk anggaran hasil Refocusing tahap pertama Rp 16,5 Miliar belum tersentuh sedikit pun, bahkan dari anggaran BTT yang pertama Rp 2 Miliar masih bersisa sebesar Rp 61 Juta,” jelas Masrup.

Tetapi berbeda apa yang telah dijelaskan oleh Suwanto selaku Kepala Dinas Sosial. Menurut Suwanto, tahap pertama dinas Sosial telah menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat sebanyak 1000 paket dengan anggaran sebesar Rp 100 juta yang bersumber dari anggaran BTT 2 Miliar. Kemudian, Dinsos kembali menyalurkan bantuan Sembako kepada masyarakat sebanyak 1500 paket dengan anggarannya sebesar Rp 163 juta yang bersumber dari anggaran Refocusing tahap pertama sebesar Rp 16,5 Miliar.

“BTT 2 Miliar kami Dinsos mendapatkan jatah Rp 100 juta. Untuk anggaran yang Rp 163 juta nya lagi, itu berasal dari anggaran yang Rp 16,5 miliar hasil refocusing tahap pertama,” Ungkap Suwanto.

Walah..Masrup Tarik Kembali Penjelasannya

Sementara, Plh. Kepala BPKAD Masrup dan Sekda haryadi, awalnya sangat mengebu-gebu menjelaskan dengan pihak Dewan selaku Pansus Covid-19 bahwa anggaran hasil refocusing tahap pertama sebesar Rp 16,5 Miliar tersebut hingga saat ini masih utuh alias belum ada secuil pun tersentuh. Namun, setelah dibantah oleh Suwanto. Plh. BPKAD langsung merubahkan kembali dan menghaturkan permohonan maaf bahwa penjelasannya yang awal itu salah.” Maaf penjelasan saya tadi itu salah,” ujar Masrup.

“BTT Rp 2 Miliar itu saja belum habis, kenapa buru-buru mau refocusing anggaran kembali senilai Rp 16,5 Miliar. Kalau seperti ini caranya, tidak menutup kemungkinan dengan situasi seperti ini ada yang memanfaatkan untuk meraup keuntungan. Ini aja saat ditanya penjelasanya ngak jelas, ada yang ke ilir, ada yang kemudik,” Pungkas Ketua Pansus.

Anehnya lagi, terkait refocusing anggaran tahap pertama Rp 16,5 Miliar, pihak SKPD pengusul belum mengajukan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB). Sehingga pihak dewan mempertanyakan, apa rumusnya pihak Eksekutif melakukan Refocusing anggaran senilai Rp 16,5 miliar tersebut.

Padahal, dalam aturan SE Mendagri tentang penanggulangan Covid-19 jelas-jelas menyatakan, bahwa usulkan RKB terlebih dahulu baru dapat melakukan Refocusing anggaran. Setelah adanya usulan RKB dari masing-masing SKPD pengusul, baru lah TAPD dapat menentukan berapa angka anggaran yang dibutuhkan. (Ben)

Related posts

13 Paket Pekerjaan PUPR Benteng TA 2021 Tidak Sesuai Kontrak

Beni Irawan

Kulkas Rumjab Kadiskes Bengkulu Utara Digunakan Untuk Kantor

Beni Irawan

Wabup Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

Beni Irawan

Leave a Comment