Bengkulu Utara, GC – Meskipun sempat menjadi persoalan lantaran diduga bermasalah. Pembangunan bendungan jaringan irigasi D 1 Air Palik dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Utara, yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp.4.975.223.000 tahun 2017 lalu, tahun 2019 ini dilanjutkan kembali.
Pantauan media ini, Minggu (15/9/2019). Proyek perbaikan/ rehabilitasi D 1 Air Palik, di kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara tersebut, dilanjutkan kembali dengan menggunakan dana DAK tahun anggaran 2019 sebesar Rp.1.162.734.006,81. Berdasarkan kontrak yang tertera di papan merk, kegiatan dilaksanakan oleh CV Rimba Jaya, dan pelaksanaannya dimulai dari tanggal 30 Juli 2019 hingga 26 November 2019.
Selain itu, dari pantauan media ini juga terlihat di pinggiran sungai telah dipasang beronjong serta ada satu alat berat Excavator yang sedang malakukan pengerukan batu yang ada di sungai palik. (Ben)