Bengkulu Utara, GC – Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkulu Utara, Syafrial Oswari, enggan berkomentar alias “No Comment” ketika ditanya soal pihak Dinas Pariwisata (Dispar) diduga menghindari tender lantaran pecah-pecahkan paket proyek dalam satu lokasi.
“Saya tidak bisa menjawab kalau berdasarkan aturannya boleh atau tidak pihak Dispar Bengkulu Utara pecah-pecahkan paket proyek di lokasi taman Tugu Amanah Kota Arga Makmur, menjadi dibawah Rp 200 juta dalam satu lokus,” ungkap Oswari, ketika dikonfirmasikan oleh media ini diruang kerjanya, Selasa (12/11/2019).
Menurut Oswari, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Utara, Kardo Manurung, yang sangat berkompeten memberikan penjelasan soal pecah pecahnya proyek tersebut. Karena, selain leading sektor proyek tersebut, kepala Dinas Pariwisata merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam setiap kegiatan.
“Bukannya saya tidak mau menjawab, karena tidak pas momennya. Jadi menurut saya tunggu saja Kadisnya pulang dari jakarta,” ujar Oswari, sembari mengajak keluar dari ruangannya.
Dengan tidak ada jawaban dari kepala ULP, tentu hal tersebut menjadi sebuah tanda tanya besar bagi Publik. Apakah seorang kepala ULP memang purak-purak tidak mengerti aturan lantaran takut lengser dari jabatannya, atau memang tidak memahami aturan tentang pengadaan barang dan jasa ?. (Ben)