Bengkulu Utara, GC – Nadila (17) salah seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bengkulu Utara yang lulus tahun 2019 jurusan multimedia, hingga kini ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah lantaran belum membayar tunggakan sebesar Rp. 3 juta. Padahal, Nadila merupakan warga kurang mampu dan mendapat bantuan khusus miskin (BKM).
“Karena tunggakan saya besar, makanya saya tidak berani datang ke sekolah,”ujar Nadila kepada awak media, Selasa (17/9/2019).
Lanjut Nadila, besarnya tunggakan tersebut karena orang tuanya meninggal pada saat dirinya naik ke kelas dua. Meskipun ia telah merasakan tidak akan mendapatkan biaya sekolah setelah kepergian orang tuanya, namun tekatnya akan terus melanjutkan pendidikannya, meskipun pada akhirnya tidak akan bisa membayar uang tunggakannya di sekolah.
Parahnya lagi, pihak sekolah memberikan bantuan beasiswa miskin hanya satu kali. Bantuan tersebut diberikan ketika dirinya masih duduk dibangku kelas satu. Setelah dirinya naik ke kelas dua dan tiga, bantuan tersebut tidak didapatkannya lagi. Sementara, surat keterangan tidak mampu dari desa sudah berulang kali disampaikan kepada pihak sekolah, tapi bantuan itu malah tidak pernah ia dapatkan lagi.
“Terkadang saya pengen melamar kerja atau melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Tapi apada daya ijazah masih ditahan pihak sekolah karena belum punya uang untuk membayar tunggakan. Saat ini saya bisa pasrah, dan berharap kepada pihak pemerintah agar dapat membantu kami orang miskin yang ingin sekolah tapi tak punya biaya,”keluhnya.
Selain itu Nadila juga mengatakan, bukan dirinya saja yang ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah. Temannya bernama Reza Anisya Syafitri, warga desa Karang Anyar II, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara juga mengalami hal yang serupa.
“Bukan saya sendiri, beberapa teman saya juga ditahan juga ijazahnya. Kalau saya menilai, Pada umumnya siswa-siswi tergolong miskin yang ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah,”tutup Nadila. (Ben)