Daerah Featured

Masyarakat Taba Kelintang Sebut Inspektorat Diduga Bermain

Masyarakat Taba Kelintang Sebut Inspektorat Diduga Bermain

Bengkulu Utara, GC – Terkait dengan laporan dugaan Korupsi Dana Desa (DD) di Desa Taba Kelintang Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu Tahun 2018. Masyarakat menyatakan pihak inspektorat diduga bermain mata dengan kepala desa selaku terlapor.

Pasalnya, menurut JON, salah seorang warga desa Taba Kelintang mengaku, sebelumnya pihak inspektorat telah turun meninjau ke desa serta mempertanyakan langsung dengan warga terkait sejauh mana kebenarnya soal laporan Masyarakat yang masuk ke kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara pada tanggal 9 Juli 2019 lalu, yang saat ini diminta oleh pihak Kejari agar pihak inspektorat melakukan pemeriksaan awalnya.

Namun setelah usai meninjau langsung ke desa. Melalui surat tim inspektorat Pembantu wilayah satu (IRBAN 1) kembali memanggil sebanyak 17 orang masyarakat yang mendapatkan uang yang dibagi-bagikan kepala desa Taba Kelintang untuk pembuatan WC, agar dapat datang ke kantor inspektorat di Kacamatan Kota Arga Makmur, guna untuk dilakukannya pemeriksaan.

“Tanggal 21 kemarin, tim dari Inspektorat yang dipimpin oleh Pak Andi Daniel,SH sudah datang ke desa. Bahkan, mereka naik rumah turun rumah mempertanyakan berapa jumlah uang yang warga terima dari Kades. Kok hari ini warga di panggil lagi,”terang JON, Rabu (28/8/2019) di Kantor Inspektorat.

Anehnya, Surat panggilan untuk warga tersebut, dibuat sekaligus disampaikan oleh seorang suami kapala dusun (Kadun) desa setempat yang bernama Afrizal, dan bukan dibuat dan disampaikan oleh pihak inspektorat selaku tim petugas pemeriksaan. Lucunya kata Jon, Tulisan di surat pemanggilan itu seperti cakcing kepanasan.

“Surat panggilan ini dibuat oleh suami Kadun yang namanya Afrizal. Sepengetahuan kami, yang namanya sebuah surat panggilan, seharusnya pihak inspektorat sendiri yang membuat dan menyampaikannya dengan warga,”tutur JON.

Masyarakat Diminta Pihak Inspektorat Buat Surat Pernyataan

Masyarakat Taba Kelintang Sebut Inspektorat Diduga Bermain
Kades Desa Taba Kelintang Yang Lagi Berada di Ruang Pemeriksaan

Parahnya lagi, pihak inspektorat meminta warga penerima bantuan yang bersumber dari Dana Desa untuk pembuatan WC sebesar Rp 3 juta tahun 2018 lalu, agar membuat pernyataan bahwa mereka menerima uang dari kades tersebut sebesar Rp 4.750.000.

“Pemanggilan kami hari ini, rupanya kami ditekan oleh pihak inspektorat untuk menandatangani surat pernyataan bahwa kami menerima uang dari kades sesuai dengan RAB, yakni sebesar Rp.4.750.000. Hal itu langsung kami tolak dan tidak mau kami menandatanganinya, karena kami merasa tidak pernah menerima uang yang nilainya segitu”terang JON.

Jon juga mengatakan, setiap warga yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan terkesan seolah-olah adanya permainan dari pihak inspektorat. Sebab, didalam ruangan pemeriksaan selalu dihadiri Kades dan bendahara selaku pihak yang yang terlapor.

“Saya heran kenapa setiap warga yang dipanggil untuk diperiksa, selalu ada kades dan bendaharanya dalam ruangan pemeriksaan Inspektorat. Seharunya mereka tidak ada diruangan saat warga sedang diminta keteranngan dalam ruang pemeriksaan itu,”ujar JON.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Suharto Handayani saat dikonfirmasikan oleh wartawan dalam hal ini mengatakan, dirinya belum mengetahui persoalan surat pemanggilan warga Desa Taba Kelintang dari IRBAN 1 yang dibuat oleh suami Kadun tersebut.

“Saya belum mengetahui mengenai hal itu, nanti saya pertanyakan dengan Irbannya,”singkat Suharto. (Ben)

Related posts

BPKAD Telah Menerima Semua RKB Dana Covid-19 Dari Kecamatan

Beni Irawan

Penyampaian Nota Pengantar Perubahan Perda No 14 Tahun 2016

Beni Irawan

Hearing LKPJ Bengkulu Utara 2017 Memanas, Ini Penjelasan Dewan

Beni Irawan

Leave a Comment