Bengkulu Utara, GC – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) telah menerima semua Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Belanja Tak terduga (BTT) dana Covid-19 dari setiap Kecamatan, Jum’at (15/05/2020).
“Sampai hari ini semua RKB BTT dana Covid-19 dari setiap kecamatan sudah semua kita terima,” ungkap Kepala BPKAD Kabupaten Bengkulu Utara, Fitriansyah, dengan media ini di ruang Pola BPKAD.
Selain itu, kali ini memang semua camat yang mengajukan RKB BTT dana covid-19, kata Fitriansyah. Hal tersebut lantaran pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dana Covid19 untuk bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang selama ini di Dinas Sosial, telah beralih ke kecamatan.
“Jadi karena sudah beralih ke Kecamatan, maka Camat lah selaku Pengguna Anggaran (PA) nya. Soal dasar apa mencairkannya, tanya sama Asisten 1,” ujar Fitriansyah.
Sementara,salah seorang camat Kecamatan kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Jon Kenedi, membenarkan, jika saat ini pihak kecamatan yang mengelola anggaran BTT dana Covid-19 untuk bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) masyarakat miskin yang terdampak bencana Virus Corona.
“Kalau untuk kecamatan kita, baru Hari ini mengajukan RKB. Sebelumnya memang Dinas Sosial. Karena dari kecamatan yang mengajukan RKB tersebut, tentu camat lah sebagai PA nya,” demikian Jon Kenedi. (Ben)