Bengkulu Utara, GC – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat pembahasan tentang penyusunan Pedoman Umum Rencana Kerja dan Anggaran (Pedum RKA) SKPD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2020 di Ruang Pola BPKAD, Selasa (23/07/2019).
Kegiatan rapat tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Dr.Haryadi,M.Si yang didampingi Kepala BAPPEDA Bengkulu Utara serta dihadiri jajaran dari SKPD daerah setempat.
Dalam kesempatan ini Kepala BAPPEDA Bengkulu Utara, Ir.Siti Qoriah Rosydiana mengungkapkan, bahwa rapat tersebut bertujuan agar nantinya seluruh SKPD dapat memahami isi dari pada PEDUM tersebut, sehingga dalam penyusunan RKA SKPD tahun 2020 dapat dilaksanakan dengan baik.
“Jadi PEDUM ini digunakan sebagai acuan SKPD dalam menyusun RKA SKPD untuk Tahun Anggaran 2020 nantinya.”terang Siti Qoriah Rosydiana.
Lanjut Siti Qoriah Rosydiana, dalam PEDUM tahun 2020 ini, item yang mendasar dilakukan penambahan diantaranya, item ASB (Analisa Standar Belanja), item SHSR (Standar Harga Satuan Regional). Sehingga sesuai kondisi dan regulasi yang ada, maka diharapkan seluruh SKPD dalam menyusun RKA benar-benar mempedomani PEDUM tersebut.
“Bila nanti ada yang belum jelas pemahamannya, mereka dapat berkoordinasi secara intensif ke Bappeda melalui bidang mitranya masing-masing,”ujar Siti Qoriah Rosydiana.(Ben/Adv)