Daerah Featured

Kasi Intel : Kejari Akan Koordinasi Dengan Inspektorat Bengkulu Utara

Kasi Intel : Kejari Akan Koordinasi Dengan Inspektorat Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, GC – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Utara akan berkoordinasi dengan Inspektorat, terkait laporan 5 orang BPD Desa Durian Daun, Kecamatan Lais dan laporan warga Desa Taba Kelintang Kecamatan Batik Nau, soal dugaan korupsi ADD dan DD tahun 2018.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kajari, Fatkhuri, SH melalui Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Denny Agustian, SH.MH saat dikonfirmasikan oleh wartawan media ini melalui Via Hand Ponenya, Rabu (24/7/2019).

“Laporan dari masyarakat itu tetap kami tindaklanjuti, tapi kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat Bengkulu Utara untuk melakukan kajian atas laporan dari masyarakat tersebut,”Kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara.

Disebutkannya, bila dari hasil kajian yang dilakukan oleh Inspektorat Bengkulu Utara nantinya ditemukan indikasi tindak kejahatan atau korupsi, tentu kasusnya akan diteruskan ke proses hukum. “Kita tunggu sajalah hasil koordinasi dengan Inspektorat, ya,”ujar Kasi Intel.(Ben)

Related posts

Dewan Menilai Bupati Bisa Berhentikan Pejabat Meskipun Jelang Pilkada

Beni Irawan

Ketua Komisi 1 DPRD BU Hadiri Musrenbang Kecamatan Air Besi

Beni Irawan

DPRD BU Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD-P 2023

Beni Irawan

Leave a Comment

19 − four =