Bengkulu Utara, GC – Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun baru 2019. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).
Dari hasil operasi pekat tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) serta puluhan pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Ariefaldi Warganegara, SH, S.IK, MM saat menggelar jumpa pers di Mapolres Bengkulu Utara mengatakan, operasi Pekat Nala II yang dilaksanakan dari 23 November sampai dengan 12 Desember 2019. Pihaknya berhasil mengamankan puluhan orang pelaku tindak kejahatan dan 5 orang diantaranya merupakan target operasi (TO)
”Para tersangka yang kita amankan, 5 orang diantaranya memang sudah menjadi target operasi (TO) selebihnya yakni sebanyak 66 orang lainnya bukan merupakan target operasi (Non TO),” Ujar Kapolres, Jum’at (13/12/2019).
Lebih lanjut dikatakan Kapolres Bengkulu Utara, selain berhasil mengamankan para tersangka pelaku kejahatan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebanyak 417 botol minuman keras berbagai jenis merk, 3 paket sabu dan 805 liter tuak. Kemudian 12 unit Hp, 1 bilah sajam, 2.000 butir petasan, uang Rp. 1.137.000, 2 unit kendaraan jenis roda dua dan roda empat. Serta sejumlah barang bukti lainnya terkait dengan kasus asusila, narkoba, perjudian dan kasus lainnya.
“Dari sejumlah kasus yang menjadi target operasi, semuanya berhasil memenuhi target. Baik dari jumlah orang, lokasi dan barang bukti yang diamankan. Sementara, untuk yang diluar target operasi yang berhasil kita ungkap malah lebih banyak lagi,” demikian Kapolres. (Ben)