Daerah Featured

Oknum Kasubbag Bin Kejari Bengkulu Utara Usir Wartawan Dengan Kasar

Bengkulu Utara, GC – Tanpa alasan yang jelas, ketika ingin mengkonfirmasikan terkait laporan warga desa Taba Kelintang, Kecamatan Batik Nau, dengan kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bengkulu Utara. Tiba-tiba oknum jaksa Bernama PA.Juanda Panjaitan,SH, yang jabatannya Kasubbag Bin dengan nada kasar langsung mengusir 5 orang wartawan.

“Kalian mau apa, Kajari tidak mau ketemu kalian. Ya udah sana pulang kalian kalau ngak ada keperluan lagi disini,”ujar salah seorang Oknum Jaksa saat membentak-bentak dan mengusir para awak media yang sedang berada di ruang tunggu kantor Kejari Bengkulu Utara, Selasa (09/7/2019).

Menurut Dwi, salah satu wartawan Rakyat Bengkulu Televisi (RBtv) yang berada saat kejadian mengatakan, setelah usai wawancara salah seorang pelapor terkait dugaan korupsi ADD dan DD desa Taba Kelintang, dirinya bersama rekan wartawan lainnya ingin mengkonfirmasikan Kajari terkait hal tersebut.

Namun kata Dwi, pada saat duduk di ruang tunggu kantor kejakasaan, tiba-tiba dari luar datang salah seorang oknum Kasubag Bin Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bernama PA.Juanda Panjaitan,SH langsung melontarkan nada yang kasar mengusir para wartawan.

“Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba kami langsung dibentak-bentak dan diusir suruh keluar dari ruangan. Padahal, kami telah mengikuti prosedur yang ada,”terang Dwi dengan nada yang kesal.

Disinyalir Dendam, Oknum Jaksa Usir Awak Media

Disisi lain, berdasrakn informasi yang didapatkan. Kasarnya salah seorang jaksa yang menjabat sebagai Kasubbag Bin tersebut, disinyalir adanya dendam dengan salah satu awak media yang selama ini terus memberitakan tentang adanya pemalsuan cap dan tanda tangan jaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Pemalsuan cap dan tanda tangan jaksa itu terdapat didalam salah satu surat MoU antara Oknum LSM dengan seluruh kepala desa (kades). Dimana Prihal dalam surat MoU itu untuk melakukan pengawasan pengelolaan ADD dan DD disetiap desa.

Namun sayangnya, perkara dugaan pemalsuan cap dan tanda tangan Jaksa tersebut, hingga sekarang belum ada kejelasannya alias dingin begitu saja. Malah pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, hingga saat ini juga belum ada tindakan yang tegas sacara aturan hukum yang berlaku atas perkara tersebut.

“Kalau menurut keterangan Satpam dengan saya tadi bang, dia benci sama abang, alasan dia benci itu saya tidak tau,”ungkap Dwi dengan Wartawan Garuda Citizen.

Adapun 5 orang wartawan yang diusir tersebut yakni, Ijal dari Media Bengkulu Ekspres, Dwi dari media RB TV, Novan dari media online Jejak Daerah, ike dari media online Beranda, Beni dari media Online Garuda Citizen. (Ben)

Related posts

Swakelola Tambal Sulam Jalan Kota Arga Makmur Dipertanyakan

Beni Irawan

Diduga Hindari Lelang, Dispar Bengkulu Utara Pecahkan Paket Proyek

Beni Irawan

Paripurna Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Beni Irawan

Leave a Comment