Bengkulu Utara, GC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat paripurna dalam agenda menerima jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi tentang 2 Raperda, Rabu (6/3/2019).
Adapun 2 raperda yang sedang dibahas tersebut yakni, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016. Kemudian, Raperda tentang pengelolaan sampah yang ada di kabupaten Bengkulu Utara.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Aliantor Harahap dan dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian bersama Sekda Haryadi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh Kepala OPD serta seluruh anggota DPRD.(ADV)