Daerah

Sekda Tindak Tegas ASN Bandel, Lalu Yang Tidak Netral ?

Bengkulu Utara, GC – Pasca libur lebaran hari pertama masuk kerja, Senin (10/6/2019) Sekda Haryadi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di setiap kantor OPD lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Sidak yang dilakukan oleh sekda tersebut guna untuk memastikan sejauh mana kepatuhan ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayanan masyarakat. Artinya, sekda Haryadi ingin mengetahui bahwa tidak ada lagi ASN yang menambah waktu libur.

“Jadi bagi ASN yang bandel, dengan sengaja menambah waktu libur, akan kita tindak tegas,”cetus Sekda.

Lalu bagai mana dengan ASN yang diduga tidak netral dalam pemilu 2019 lalu?.Padahal, berdasarkan rekomendasi KASN yang ditujukan kepada Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, jelas-jelas ASN tersebut segera diberikan sanksi. Namun hingga saat ini, sanksi yang dinyatakan dalam rekomendasi KASN itu, sepertinya masih menuai tanda tanya yang cukup besar.

Sebab, hingga sekarang pihak pemerintah daerah setempat belum juga ada kabarnya soal sanksi ASN yang diduga tidak netral pada pemilu 2019 lalu itu. Bahkan untuk persoalan ini, pihak pemerintah daerah setempat terkesan diam dan diduga belum melakukan tindakan sanksi apapun tehadap ASN tersebut.

Jika kita melihat banyaknya persoalan yang masih menunggu ketegasan dari pemerintah daerah Bengkulu Utara. Sehingga kita dapat menilai, bahwa sidak yang dilakukan Sekda Haryadi untuk memberikan tindakan tegas terhadap ASN, tampaknya hanyalah bualan semata.(Ben)

Related posts

Pemkab Bengkulu Utara Melaui Disnakertrans Bangun 8 Ruas Jalan

Beni Irawan

Disinyalir Cacat Hukum, 1 Raperda Tak Disetujui

Beni Irawan

Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan Nomenkaltur

Beni Irawan

Leave a Comment

20 + 17 =