Daerah

Lurah GA Mengaku Dicecar 3 Pertanyaan Oleh Penyidik

Bengkulu Utara,(GC) – Setelah membantah atas keterangan Kasat Reskrim  Polres Bengkulu Utara yang mangatakan mangkir dari pemanggilan selaku saksi dalam kasus Dugaan Perbuatan cabul yang dilakukan oleh ketua Panitia Pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Arga Makmur berinisial IWN, Akhirnya Syaiful selaku Sekretaris Panwascam, yang saat ini juga menjabat sebagai Lurah Gunung Alam (GA) Kecamatan Arga Makmur, Senin (5/11/2018) telah memenuhi panggilan dari penyidik pihak kepolisian.

Kepada salah seorang awak media, Syaiful mengaku, bahwa pada saat dirinya diminta keterangan selaku saksi oleh pihak penyidik di ruang PPA mapolres Bengkulu Utara, dia (Syaiful,Red) hanya dicecar dengan 3 pertanyaan.

“Saya sudah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polres Bengkulu Utara, dan semua yang dibutuhkan penyidik dari saya sudah saya kemukakan pada hari Senin (5/11/2018) kemaren, pada saat diminta keterangan, saya hanya ditanyai dengan 3 pertanyaan,” ujar Syaiful.

Syaiful mengatakan, salah satu dari tiga pertanyaan penyidik tersebut yakni,  sejauh mana dirinya mengetahui atas hal ini?. menurut syaiful, selaku saksi dirinya menjelaskan hingga saat ini ia tidak pernah melihat secara langsung kejadian IWN yang diduga melakukan pencabulan terhadap stafnya berinisial LZA.

Namun, meskipun demikian, syaiful juga juga menegaskan kepada penyidik bahwasanya aksi dugaan cabul yang dilakukan oleh IWN tersebut berdasarkan pantauan dan penilaiannya sehari-hari ketika berada di kantor Panwascam Arga Makmur. Dia menilai, kuatnya dugaan adanya perbuatan cabul ini, karena selaku sekretaris Panwascam, dirinya pernah ditemui oleh LZA yang sempat melontarkan keluhannya yang meminta mundur dari pekerjaan sebagai staf resepsionist di Panwascam Arga Makmur, ketimbang dirinya terpaksa harus mengorbankan kehormatannya.

Bahkan terang syaiful, LZA juga sempat mengatakan dengannya, meskipun selama ini memang dirinya mendapatkan pekerjaaanya lantaran titipan dari ketua Panwascam berinisial IWN, yang saat ini juga sebagai mantan dari ketua PP Muhammadiyah Kabupaten Bengkulu Utara tersebut. Tetapi demi menjaga kehormatan, LZA tidak takut kehilangan pekerjaaannya itu.

“Saya tidak terlalu tahu persis kejadian pelecehan yang dialami korban, namun saya sudah bisa menebak hal ini bakal terjadi setelah korban mendatangi saya mengeluh untuk memilih mundur dari pekerjaannya, ketimbang harus mengorbankan kehormatannya lantaran terus mendapatkan tekanan dari terlapor berinisial IWN demi untuk hal tersebut,”beber syaiful.

Syaiful pun tidak luput menceritakan kepada pihak penyidik, bahwa dirinya sudah sering kali mengingatkan dengan korban berinisial LZA agar tidak terlalu dekat dengan IWN alias mantan ketua PP Muhammadiyah Bengkulu Utara tersebut.

Kembali syaiful mengungkapkan, hal yang paling sering dia ingatkan kepada LZA, ketika IWN memanggil korban ke ruangannya dengan pintu yang tertutup dan terkunci, disitu selaku sekretaris Panwascam juga selalu mengingatkan agar korban harus selalu berhati-hati dalam melangkah serta menjalani tugasnya.

“Saya akui, korban itu memiliki penampilan cukup menarik,makanya sering saya mengingatkan kedua belah pihak agar dikantor seyogyanya untuk bersikap sewajarnya, jangan seperti antara dua kekasih yang berada didalam satu tempat kerja.Karena ini sudah keranah hukum, tinggal lagi kita kembalikan kepihak penyidik polres Bengkulu Utara,” jelas Syaiful.

Dalam permasalahan ini, Syaiful sangat berharap, agar masalah ini dapat segera diselesaikan. Jika memang hal ini terbukti, maka segeralah proses secara hukum yang berlaku.

“Kita semuanya mengharapkan masalah ini dapat segera selesai, karena terlalu banyak buruknya yang ditimbulkan ketimbang baiknya. Sehingga, jika masalah ini terbukti segeralah proses sesuai dengan regulasi aturan hukum yang berlaku, dan jika tidak terbukti seyogyanya penyidik dapat membeberkan kepada masyarakat, bahwa apa yang terjadi tidak memenuhi unsur dugaan perbuatan cabul,”tutur syaiful.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP M.Jufri, S.Ik, ketika dihubungi oleh media ini melalui via hand ponenya membenarkan, jika lurah gunung alam telah memenuhi panggilan dan telah memberikan keterangannya selaku saksi dalam kasus dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh IWN tersebut.

“Salah satu saksi, yakni lurah gunung alam sudah kita panggil dan telah kita minta keterangannya, untuk hasilnya belum dapat kita jelaskan, karena masih dalam proses penyidikan,” ungkap Kasat Reskrim.(Ben)

Related posts

Jembatan Gantung Desa Ulak Tanding Dianggarkan di APBD-P

Beni Irawan

Sambut Ramadhan, Bupati Mian Lepas Ribuan Peserta Pawai Ta’aruf

Beni Irawan

Tebing Talang Ulu Lebong, Mulai Makan Korban

Beni Irawan

Leave a Comment